beyoungcarerockAvatar border
TS
beyoungcarerock
Perawat Diperintah dr Bimanesh Pura-pura Pasang Infus ke Novanto


Jakarta - Dokter Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Ia disebut bekerja sama dengan Fredrich Yunadi merekayasa rekam medis Novanto untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK.

"Fredrich Yunadi meminta bantuan agar Setya Novanto bisa dirawat inap di RS Permata Hijau dengan diagnosa menderita beberapa penyakit salah satunya hipertensi," ujar jaksa Kresno membacakan surat dakwaan Bimanesh di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018).

Permintaan pada 16 November 2017 itu pun disanggupi Bimanesh. Selanjutnya, Bimanesh menghubungi dr Alia yang merupakan Plt Manajer Pelayanan Medik RS Medika Permata Hijau agar menyediakan ruangan VIP bagi Novanto.

Bimanesh disebut jaksa menyatakan kepada dr Alia kalau dia telah menghubungi dr Mohammad Thoyibi dan dr Joko Santoyo untuk merawat Novanto. Padahal, kedua dokter itu belum dihubungi Bimanesh.

Bimanesh juga berpesan agar permintaannya tidak diberitahukan kepada dr Hafil Budianto Abdulgani yang merupakan Direktur RS Medika Permata Hijau. Namun, dr Alia membertahu rencana Bimanesh ke Hafil yang meminta Bimanesh melakukan sesuai prosedur.

Bimanesh disebut meminta surat pengantar rawat inap atas nama Novanto kepada dr Michael Chia Cahaya yang menjadi dokter jaga IGD, padahal Novanto masih berada di Gedung DPR bersama ajudannya, Reza Pahlevi dan seorang wartawan, Hilman Mattauch. Dr Michael pun menolak permintaan Bimanesh karena belum melakukan pemeriksaan.

"Terdakwa membuat surat pengantar rawat inap menggunakan form surat pasien baru IGD padahal dirinya bukan dokter jaga," ujar jaksa.

Novanto tiba di RS Medika Permata Hijau sekitar pukul 18.45 WIB dan langsung masuk ke ruang VIP 323. Bimanesh memerintahkan perawat, Indri Astuti untuk membuang surat pengantar rawat inap dari IGD dan membuat surat pengantar dari poli yang sudah diisinya hingga meminta agar Indri pura-pura memasang infus pada Novanto.

"Terdakwa juga menyampaikan kepada Indri Astuti agar luka di kepala Setya Novanto diperban sebagaimana permintaan Setya Novanto. Terdakwa juga memerintahkan Indri Astuti agar Setya Novanto pura-pura dipasang infus, yakni sekedar hanya ditempel saja. Namun Indri tetap melakukan pemasangan infus menggunakan jarum kecil ukuran 24 yang biasa dipakai untuk anak-anak," ucap jaksa.

Pada 17 November 2017, penyidik KPK berkoordinasi dengan tim dokter RS Medika Permata Hijau dengan maksud melakukan penahanan pada Novanto. Kemudian Novanto dirujuk ke RSCM dan diperiksa oleh tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Novanto dinyatakan bisa melanjutkan pemeriksaan.

PksPiyungan

0
6.3K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan