Quote:
Jakarta - Belasan ribu angkutan berbasis online (taksi online) di Jakarta telah melakukan uji kelaikan kendaraan atau uji KIR. Dari 18.897 kendaraan, yang tidak lulus uji kir sebanyak 1.497 kendaraan.
"Yang lulus 17.418 kendaraan, yang tidak lulus 1.479 kendaraan. Jumlah yang uji KIR 18.897 kendaraan," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (7/3/2018).
Sigit menilai tingkat kepatuhan taksi online di Jakarta dalam hal uji KIR cukup tinggi. Penilaian tersebut didasari atas jumlah taksi online yang melakukan uji KIR.
"Untuk DKI, berdasarkan data yang ada, sudah ada kepatuhan yang tinggi. Artinya para pengusaha angkutan orang dan barang, termasuk angkutan sewa khusus sudah memahami pentingnya aspek keselamatan dan laik jalan," papar Sigit.
Berikut laporan hasil uji KIR angkutan berbasis online di Jakarta sampai 6 Maret 2018:
1. Perkumpulan Perusahan Rental Mobil Indonesia (PPRI)
Lulus: 4.243 kendaraan
Tidak lulus: 388 kendaraan
2. UBER
Lulus: 3.821
Tidak lulus: 270
3. GO-CAR
Lulus: 2.725
Tidak lulus: 234
4. Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol)
Lulus: 1.281
Tidak lulus: 183
5. Teknologi Transport
Lulus: 5.317
Tidak lulus: 398
6. PT Era Permata Sejahtera
Lulus: 17
Tidak lulus: 4
7. Perkumpulan Angkutan Sewa Indonesia (PASI)
Lulus: 9
8. Asosiasi Driver Online (ADO)
Lulus: 5
Tidak lulus: 2
(hri/hri)
https://news.detik.com/berita/d-3902...-lulus-uji-kir