the.commandosAvatar border
TS
the.commandos
KPK Perpanjang Penahanan Anggota DPRD Kebumen Fraksi PDIP
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) tahun 2016, Dian Lestari. Anggota DPRD Kabupaten Kebumen Tahun 2016  
diperpanjang penahanannya untuk 40 hari ke depan terhitung sejak Senin (5/3).

"Selama 40 hari dimulai dari tanggal 5 Maret 2018 sampai dengan 13 April 2018," ungkap juru bicara KPK Febri Diansyah pada awak media melalui pesan singkat, Sabtu (3/5).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi secara resmi menetapkan Bupati Kebumen, Jateng, Muhammad Yahya Fuad sebagai tersangka suap dan gratifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa dana APBD Kabupaten Kebumen TA 2016. Selain Yahya, KPK penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Hojin Anshori dan Komisari PT.KAK, Khayub Muhammad Lutfi pada Selasa (23/01).

Atas perbuatannya, sebagai pihak penerima suap, yahya dan Hojin disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUIHPidana.

Sementara dalam kasus penerimaan gratifikasi, keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf B UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUIHPidana.

Di lain pihak, atas perbuatannya memberikan uang suap dan gratifikasi, Khayub disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUIHPidana.

Dalam kasus ini, sebelumnya KPK telah menetapkan 6 tersangka. Mereka antara lain, Sigit Widodo (PNS Dinas Pariwisata Kab. Kebumen), Yudhy Tri Hartanto( Ketua Komisi A DPRD Kab. Kebumen), Adi Pandoyo (Sekda Kab. Kebumen), Basikun Suwandhin Atmojo (swasta), Hartoyo (swasta) dan Dian Lestari (Anggota Komisi A DPRD Kebumen).

Dari 6 tersangka yang telah ditetapkan, sebanyak 5 orang telah divonis oleh PN. Tipikor Semarang. Sedangkan tersangka Dian Lestari, masih menjalani proses penyidikan.

https://www.jawapos.com/read/2018/03/03/192995/kpk-perpanjang-penahanan-anggota-dprd-kebumen-fraksi-pdip

Tambah lama deh
0
1.1K
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan