BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Sri Mulyani tak beri ampun K/L yang gemar revisi DIPA

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan kepada media tentang Realisasi APBN Per Januari 2018 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Sri Mulyani meradang. Menteri Keuangan itu kesal dengan banyaknya jumlah revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang diajukan kementerian/lembaga (K/L) di Indonesia.

Sepanjang periode pencairan anggaran yang biasa dilakukan pada awal tahun anggaran, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menerima 52.400 revisi yang berasal dari sekitar 26.000 satuan kerja di tingkat K/L.

"Waktu Anda membuat perencanaan anggaran, yang penting saya dapat duitnya dulu, nanti belakangan saya pikirin uangnya untuk apa? Jelek sekali kelakuan dan kebiasaan itu," kata Sri Mulyani saat memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Anggaran K/L Tahun 2018 di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).

Sri Mulyani menilai, banyaknya revisi perencanaan anggaran menandakan kementerian atau lembaga tidak serius saat melakukan penyusunan anggaran. Selain itu, tidak ada niatan dari pegawai publik untuk menghargai uang rakyat.

Supaya kapok, Sri Mulyani pun mengancam akan membekukan anggaran K/L yang terlalu sering melakukan revisi pada pengajuan anggaran di tahun depan.

"Tahun depan tidak usah dikasih anggaran. Adik kan? Kalau Anda tidak bisa merencanakan anggaran, kenapa saya harus kasih anggaran? Bener nggak? Jadi ini keputusan ya," tegas Sri Mulyani dalam ANTARA.

Ia berharap, ketegasannya dapat membuat pelaksanaan belanja dalam APBN dapat lebih optimal dan tidak ada lagi dana yang menganggur. Karena, setiap sen uang pajak yang dikumpulkan harus memberi dampak yang positif terhadap kinerja pembangunan.

Oleh karenanya, Sri Mulyani mengaku akan memeriksa rekam jejak 26.000 satuan kerja yang membuat revisi DIPA dalam 10 tahun terakhir.

Pemeriksaan akan dilaksanakan selama sebulan dengan dibantu jajaran Direktorat Jenderal Perbendaharaaan dan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Untuk diketahui, DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran, yang dalam tingkat K/L adalah Direktorat Jenderal Anggaran dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

DIPA disusun berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) mengenai perincian anggaran belanja pemerintah pusat yang selanjutnya harus disahkan menteri keuangan.

Sewaktu melakukan penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2018 pada Desember 2017, Presiden Joko "Jokowi" Widodo pernah menekankan jajaran pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat sinkronisasi antara kegiatan yang didanai APBN, APBD, dana transfer ke daerah, dan dana desa.

"Kalau tidak, waduknya ada, irigasinya tidak ada. Jangan kita ulangi lagi yang seperti ini," sebut Jokowi dalam Liputan6.com.

Jokowi juga meminta perencanaan anggaran yang fokus dengan memperhitungkan peningkatan belanja publik dan belanja sektor-sektor krusial seperti pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan juga mencatat realisasi penyaluran dana desa hingga 19 Februari 2018 baru mencapai Rp2,92 triliun untuk 98 daerah. Realisasi itu setara dengan 24,4 persen dari pagu tahap pertama yang sebesar Rp12 triliun.

Mayoritas dana desa banyak yang masih terparkir di rekening kas umum daerah. Alhasil, dana yang telah disalurkan dari rekening kas umum daerah ke desa baru mencapai Rp35,62 miliar untuk 216 desa di 6 daerah.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo mengatakan, penyaluran dana itu tersendat karena banyak pemerintah daerah yang belum merilis aturan lengkap mengenai tata cara pembagiannya.

Dari total 434 daerah penerima desa, sebanyak 403 di antaranya memang telah merilis peraturan daerah (perda) terkait. Namun, 200 dari 403 daerah itu belum mengeluarkan Peraturan Bupati atau Walikota.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...ar-revisi-dipa

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Moratorium jalan layang setelah 14 kali celaka

- Dakwaan suap, gratifikasi, dan kisah tas Hermes Rita Widyasari

- Bekal dari Jokowi untuk ribuan calon hakim

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
856
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan