tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Sopir Angkot OK Otrip Dilarang Bau 'Ketek'


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Koperasi Budi Luhur, Saut Hutabarat, mengatakan, ada standar pelayanan minimal (SPM) yang harus diataati para sopir angkot yang terlibat dalam program One Karcis One Trip ( OK Otrip).

Para sopir angkot antara lain tidak diperkenankan berambut gondrong, tidak ugal-ugalan saat berkendara, dan berpakaian rapi dengan menjaga kebersihan diri. Para sopir juga diwajibkan menggunakan sepatu dan tidak diperkenankan merokok saat berkendara.

Saut saat dihubungi pada Senin (19/2/2018) mengatakan, para sopir yang tidak mengikuti SPM itu akan dikenai sanksi berupa pemotongan gaji hingga Rp 20.000 untuk satu pelanggaran.

Potongan itu, kata Saut, bisa dilakukan berulang kali jika sopir tidak segera memperbaiki kesalahan.

Jika tidak ditaati, sopir bisa terkena sanksi lain dalam bentuk teguran keras, penghentian sementara operasional angkot, dan pemecatan sopir.

"Potongannya itu sampai Rp 20.000 satu kali sanksi. Satu hari kesalahan ada pelanggaran dapat penalti, tetapi ternyata sudah sekali penalti, kami enggak perbaiki, hari berikutnya sanksi terus dan transjakarta akan kasih teguran," kata Saut.

Saut menilai, SPM memang diperlukan untuk menghilangkan citra negatif para sopir. Selama ini sopir angkot kerap bertindak seenaknya, menyetir angkot ugal-ugalan, tidak bisa merawat diri, dan mengganggu kenyamanan penumpang.

"Ada yang gondrong, terus maaf bau ketek gitu, ya. Memang benar ada SPM ketat sekali, tetapi hal itu perlu ditekankan mulai dari sekarang. Pengemudi tidak rapi, ugal-ugalan itu citranya harus dihilangkan sekarang," ujar Saut.

Uji coba program OK OTRIP telah dilakukan sejak 15 Januari lalu dan akan berakhir pada pertengahan April mendatang.

Sejumlah rute OK Otrip telah dioperasikan, yaitu OK2 dengan rute Kampung Melayu-Duren Sawit, OK3 rute Lebak Bulus-Pondok Labu, OK4 rute Grogol-Angke, OK5 rute Semper-Rorotan, dan OK6 rute Kampung Rambutan-Pondok Gede.(Kontributor Jakarta, David Oliver Purba)

Artikel ini sudah dimuat di KOMPAS.com dengan judul: Sopir Angkot OK Otrip yang Bau "Ketek" dan Gondrong Akan Diberi Sanksi


Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolit...rang-bau-ketek

---

Baca Juga :

- Takut Uang Pensiun Dipotong, Walikota Jepang Yang Menggertak Ingin Membunuh Wartawan Mundur

- Polres Jakarta Selatan Benarkan Edaran 'Berhenti Jadi Artis Jika Terbukti Konsumsi Narkoba'

- Pengacara Sebut Roro Fitria Kecanduan Narkoba

0
336
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan