tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Alasan Sofyan Djalil Beri Lampu Hijau Proyek e-KTP Dilanjutkan


Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Sofyan Djalil menjelaskan duduk perkara soal keputusannya agar proyek e-KTP tetap berjalan, ketika menggelar pertemuan dengan LKPP dan Kemendagri.

Sofyan yang waktu itu menjabat semacam Staf Khusus Kantor Wakil Presiden, ‎melihat terdapat friksi antara LKPP dan Kemendagri terkait proyek e-KTP.

"Jadi rapat yang saya pimpin itu, LKPP mengatakan ini kami punya catatan, menteri dalam negeri apa namanya Pak Irman (mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri) mengatakan ini adalah wewenang kami, ada undang-undangnya, tupoksi menteri dalam negeri," tutur Sofyan di komplek Istana Negara, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Baca: Polisi Tembak Mati Bandar Sabu Jaringan Malaysia

Mendengar pernyataan kedua belah pihak, Sofyan yang kini menjabat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang ‎mempersilakan proyek e-KTP tersebut dilanjutkan.

"Jadi kesimpulan saya bilang, kalau itu adalah tugas tanggung jawab you (Kemendagri) sesuai tupoksi, jalan saja selama you bertanggung jawab," ucap Sofyan.

Baca: Kuasa Hukum : Buku Hitam Setya Novanto Bagai Black Box

‎Sofyan yang waktu itu mempersilakan proyek e-KTP berjalan terus, mengaku tidak mengetahui proyek tersebut sudah menjadi bahan korupsi oleh beberapa pihak dan dirinya hanya menjalankan tugas yang diamatkan.

"Saya tidak tahu dibelakang itu ada namanya hengki pengki (korupsi), taunya ada hengki pengki belakangan," kata Sofyan.

Baca: Pengacara Sebut Saksi yang Dihadirkan KPK Belum Beri Keterangan Signifikan Soal Keterlibatan Novanto

Mantan Menko Perekonomian itu pun menanggapi pernyataan Setya Novanto yang kaget proyek e-KTP dibahas di kantor Wakil Presiden, dimana Sofyan menilai e-KTP merupakan bagian dari proyek strategis.

"Kantor Wapres salah satu monitoring bebrapa projek-projek strategis, yang saya mau ikut monitoring waktu itu, jalan tol Cipali, kemudian jembatan Selat Sunda yang kemudian batal, kemudian Donggi-Senoro, dan e-KTP, jadi itu masalah monitoring saja yang ditugaskan kantor wapres," kata Sofyan.

Sebelumnya, saksi sidang KTP elektronik, Setya Budi Arijanta menyebut nama Sofyan Djalil yang saat itu menjadi staf ahli wakil presiden.

Baca: Pansus Angket Sepakati Akhiri Tugasnya Dalam Masa Sidang Ini

Sofyan ketika pertemuan kedua mengenai masalah E-KTP di kantor Wapres itu meminta agar proyek tersebut jalan terus.

"Pak Sofyan bilang "sudah diam saja. Tidak usah beri tahu media. Proyek ini harus jalan terus"," ungkap Setya Budi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/2/2018)

Dalam pertemuan kedua itu, Setya Budi menjadi ketua pendamping proyek KTP elektronik dari LKPP.
Dia saat itu juga sudah memberikan surat kepada panitia lelang bahwa ada permasalahan dalam proyek itu.

Tetapi, dalam pertemuan di kantor wapres tersebut mengeluarkan putusan untuk tetap menjalani proyek KTP Elektronik.

"Yang hadir saat itu BPKP, LKPP saya sendiri, Kemendagri, sama staf dan deputi dari wapres," ucapnya.


Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...tp-dilanjutkan

---

Baca Juga :

- Kuasa Hukum : Buku Hitam Setya Novanto Bagai 'Black Box'

- Pengacara Sebut Saksi yang Dihadirkan KPK Belum Beri Keterangan Signifikan Soal Keterlibatan Novanto

- Saksi Ungkap Kantor Setya Novanto di Menara Imperium Ramai Aktivitas Timses Golkar

0
335
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan