kurniania31Avatar border
TS
kurniania31
Nama SBY disebut dalam sidang korupsi e-KTP, Demokrat: Mirwan beri kesaksian palsu
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin membantah keterangan saksi sidang kasus korupsi e-KTP Mirwan Amir yang menyatakan pernah meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menghentikan mega proyek tersebut.

Amir Syamsuddin pun menyebut bahwa mantan politisi Partai Demokrat telah memberi kesaksian palsu di persidangan.

“Dia berusaha mengalihkan perhatian dengan menyampaikan keterangan atau kesaksian palsu dengan berkhayal seolah pernah berdiskusi soal E-KTP dengan SBY. Satu hal yang pasti kebohongan besar dalam upaya menutupi keterlibatan dirinya sendiri ,” kata Amir seperti dikutip kompas, Jumat (26/01/2018).

Menurut Amir Syamsuddin, tidak mungkin seorang Mirwan Amir punya kesempatan bisa berbicara langsung dengan SBY.

Amir Syamsudin mengaku sudah bertemu langsung dengan SBY pasca pengakuan Mirwan di muka sidang.

Menurut Amir, SBY menyerahkan sepenuhnya kepada dirinya untuk mengatasi fitnah dan kebohongan yang dicoba disebarkan melalui kesaksian palsu itu.

SBY tak akan muncul ke publik dan memberikan bantahan secara langsung.

“Kalau SBY membantah langsung justru itulah yang diinginkan Mirwan agar perhatian publik tercuri dari pokok permasalahan yang dihadapinya,” kata Amir.

Amir menilai, perbuatan Mirwan ini perlu diusut sebagai tindak pidana memberikan kesaksian palsu di persidangan. Meski demikian, Amir mengaku belum berencana untuk menempuh jalur hukum.

“Langkah awal adalah membantah dan meluruskan. Langkah berikut, melihat perkembangan,” kata Menteri Hukum dan HAM di era SBY ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, Mirwan Amir yang dihadirkan sebagai saksi terdakwa Setya Novamto dalam sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/01/2018) kemarin menyampaikan bahwa dirinya telah meminta Presiden SBY yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat untuk menghentikan proyek e-KTP

“Saya menyampaikan ke Pak SBY agar e-KTP tidak diteruskan,” ujar Mirwan di dalam persidangan.

Informasi itu disampaikan kepada SBY saat ada kegiatan di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat.

Namun, menurut mantan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR itu, SBY menolak menghentikan proyek e-KTP yang sedang berlangsung. Alasannya, karena saat itu menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

“Tanggapan Bapak SBY karena ini menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan,” kata Mirwan.@LI-13

Sumber : https://www.lensaindonesia.com/2018/...ian-palsu.html
0
2.3K
31
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan