BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Menggoreng isu LGBT dengan hoax

Ketua MPR Zulkifli Hasan
Hoax paling bikin gaduh adalah hoax yang diembuskan pejabat negara. Kali ini, yang diembuskan adalah isu lama, LGBT alias lesbian, gay, biseksual, dan transeksual. Pengembusnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan.

Dalam kunjungannya ke Surabaya, Ketua Umum PAN itu menyebut DPR tengah membahas soal undang-undang LGBT atau pernikahan sesama jenis.

"Saat ini sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT," kata Zulkifli di Kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sabtu (20/1/2017) seperti dikutip dari Republika.

Menurut Zulkifli persetujuan ini menunjukkan kesenjangan antara aspirasi masyarakat yang dengan partai politik atau anggota DPR. "Kesenjangan politik seperti apa? Ya lihat saja masyarakat maunya A, tapi partai politik di DPR maunya B," ujarnya.

Sontak pernyataan Zulkilfi ini memancing murka partai-partai lain. Bahkan dinilai tak berdasar. Sebab, menurut Ketua DPR Bambang 'Bamsoet' Soesatyo, saat ini tidak ada pembahasan RUU LGBT di DPR.

"Tidak ada pembahasan UU LGBT. Itu masuk dalam pembahasan RUU KUHP," kata Bamsoet ini kepada detikcom, Minggu (21/1/2018).

Bamsoet mengatakan semangat pembahasan RUU KUHP adalah menolak eksisnya LBGT. Bahkan, sedang ada pembahasan perluasan pasal di RUU KUHP terkait pelaku LGBT.

"Perluasan dari pasal itu agar pelaku LGBT bisa dijerat dengan perbuatan cabul hubungan sejenis, dengan hukuman pidana," ujar politikus Golkar tersebut.

Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU KUHP dari Fraksi PPP, Arsul Sani menjelaskan, soal LGBT ini masuk dalam pembahasan RUU KUHP.

Panja tengah membahas perluasan cakupan tentang perbuatan cabul. Konsep awal RUU KUHP dari pemerintah adalah, perbuatan cabul oleh LBGT atau sesama jenis hanya dipidana kalau dilakukan terhadap orang di bawah umur 18 tahun.

Nah, PPP dan PKS mengusulkan cakupan ini diperluas. Menurut Arsul, enam fraksi setuju dengan usulan perluasan ini. Keenam fraksi tersebut adalah Golkar, Nasdem, PKB, Demokrat, Gerindra dan PDIP.

"Sedangkan PAN dan Hanura tidak hadir dalam rapat Panja tersebut," ujar Arsul, Minggu (21/1/2018).

Politisi PDIP Arteria Dahlan menilai pernyataan Zulkifli sebagai tindakan ceroboh dan menista DPR.

"Pak Zulkifli dalam kapasitasnya selaku Ketua MPR secara ceroboh dan tanpa dasar melontarkan pernyataan yang keji serta cenderung menista institusi DPR, terutama lima fraksi di DPR yang juga tidak jelas fraksi yang mana," kata Arteria, Minggu (21/1/2018).

Arteria menyebut apa yang disampaikan Zulkifli sangat tidak benar dan tanpa dasar. Dia meminta isu LGBT jangan hanya dijadikan sebagai komoditas politik atau pencitraan politik untuk meraup simpati dan popularitas.

Anggota Tim Perumus RUU KUHP ini meminta DPR untuk meminta klarifikasi Zulkifli, agar tidak terjadi kegaduhan.

Zulkifli masih enggan menyebut nama-nama partai yang ia tuding mendukung LGBT. Ia keukeuh menyatakan hanya ada lima partai yang menolak LGBT.

Minggu (21/1) saat bersua dengan media Zulkifli enggan menyebut nama-nama partai itu.

"Itu saja yang saya sampaikan," kata Zulkifli seperti dikutip dari CNN Indonesia. Zulkifli mengatakan, PAN secara tegas menolak LGBT.

"Saya mengatakan ada empat partai politik yang menolak LGBT, ditambah satu lagi PAN. Dari awal kami menolak LGBT," ujarnya.

Ini bukan kali pertama Zulkifli melempar isu LGBT. Dua tahun lalu, ia menyeru kampus untuk menolak LGBT. Alasannya, orientasi seksual ini tak sesuai dengan budaya Indonesia.

"Ya memang ini kan fenomena baru, ya. Ini nggak sesuai dengan budaya kita, harus dilarang karena tidak sesuai dengan budaya Indonesia," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan kepada detikcom, Minggu (24/1/2016).

Bulan Mei di tahun yang sama saat di Jambi ia menegaskan LGBT tidak memiliki tempat di Indonesia. Menurutnya, tidak ada satu pun ras, suku, dan agama yang ada di Indonesia mengizinkan praktik hubungan sejenis.

Isu ini bahkan sempat masuk dalam permohonan konstitusi dan disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun dalam putusannya tengah Desember lalu, MK menolak sodomi, hubungan sesama jenis, hingga kumpul kebo masuk sebagai tindakan kriminal.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...bt-dengan-hoax

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Waspada uang palsu dalam Pilkada

- Malam berdarah di parkiran tempat hiburan Bogor

- Penutupan layanan pemerintah AS dan dampaknya ke Indonesia

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
9.3K
74
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan