AboeyyAvatar border
TS
Aboeyy
Wajib Diketahui! Mengemis = “Mencuri”
Spoiler for My Story:



Salah satu visi dan misi Dinas Sosial Republik Indonesia yang sulit terwujud adalah mengentaskan atau mengurangi angka Gelandangan dan Pengemis (Gepeng).

Khusus untuk Pengemis, setiap tahun jumlah mereka bukannya berkurang, malah terus bertambah. Tak perlu Ane paparkan Data Statistik tentang jumlah pengemis ini. Cukup Agan dan Sista lihat dan perkirakan sendiri jumlahnya di sekitar daerah kalian.

Salah satu penyebab susahnya mengatasi masalah pengemis adalah karena profesi ini sangat menjanjikan. Dari hasil sebuah survey, penghasilan rata-rata seorang pengemis profesional setiap bulan adalah setara atau lebih dari gaji seorang PNS golongan III.

Jadi, pengemis sekarang bukan lagi semata-mata karena himpitan ekonomi, tapi karena profesi. Inilah yang membuat Ane sangat-sangat tidak setuju.

Karena itu, Ane mengeluarkan “fatwa” bahwa “Mengemis Itu Sama Dengan Mencuri.”

Dan inilah dasar-dasar pemikiran “fatwa” Ane tersebut:


1. Mencuri Simpati



Setelah berhasil “mencuri perhatian”, strategi selanjutnya adalah “mencuri simpati” masyarakat dengan menunjukkan diri seolah-seolah memang sangat pantas untuk diberi sumbangan. Misalnya dengan memakai pakaian yang kotor, usang dan sobek-sobek. Dan terkadang mereka juga mengekploitasi anak-anak kecil sebagai ikon “kemiskinan”, yang tujuannya adalah untuk “mencuri simpati”.


2. Mencuri Perhatian



Untuk mengemis, perlu mencari posisi yang dapat “mencuri perhatian” para dermawan. Sebagaimana halnya sebuah iklan, mereka juga memilih lokasi yang “mudah dilihat orang banyak”. Karena itu, pengemis pasif umumnya banyak ditemukan di dekat Traffic Light, perempatan jalan, pasar, terminal, tempat ibadah, dan tempat-tempat lain yang banyak dilewati orang.


3. Mencuri Start



“Mencuri Start” maksudnya mereka mendahului masyarakat yang akan lewat dengan standby di jalan yang akan orang lewati. Misalnya pada hari Jum’at, mereka sudah standby di depan pintu-pintu masuk ke masjid sebelum jamaah berdatangan.

Begitu juga menjelang hari raya Idul Fitri, seminggu sebelum hari H mereka sudah bertebaran dari rumah ke rumah untuk meminta sedekah dan zakat. Padahal pada umumnya masyarakat muslim mengeluarkan zakat fitrah khususnya adalah pada hari terakhir bulan puasa.


4. Mencuri “Beneran”



Pada beberapa kasus, sebagian pengemis benar-benar melakukan pencurian, sesuai keadaan dan kesempatan. Misalnya ketika ia mengetuk pintu rumah seseorang, dan kebetulan orangnya tidak ada, ia bisa saja mengambil barang pemilik rumah yang berada di teras, atau di dalam rumah yang tidak terkunci.

Di samping itu, jika seseorang mengemis bukan karena “terpaksa”, maka hukum mengemis adalah “haram” dan uang hasil mengemis itu juga haram.

Jika “hasil mengemis” adalah haram, dan “hasil mencuri” juga haram, maka MENGEMIS = MENCURI. Begitu menurut Ilmu Mantiq.
*****

Quote:

Spoiler for Referensi:

Quote:
Diubah oleh Aboeyy 02-03-2020 23:02
0
14.6K
119
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan