Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Ditjen Pajak: Realisasi Penerimaan Dua Kanwil Lampaui Target






DIREKTUR Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan memastikan realisasi penerimaan pajak dua Kantor Wilayah Pajak melebihi target yang dibebankan pada 2017.



"Dua kanwil pencapaiannya di atas 100%, yaitu Banten dan Jawa Timur 3 di Malang," kata Robert dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (5/1).



Robert menambahkan sebanyak 11 Kantor Wilayah telah memperoleh pencapaian penerimaan pajak sebanyak 90% hingga 99,9% pada 2017.



"Total 13 kanwil ini, atau 39% dari 33 kanwil, pada 2017 capaiannya di atas 90%," katanya.



Selain kantor wilayah, Robert menambahkan terdapat 66 Kantor Pelayanan Pajak yang memperoleh pencapaian di atas 100 persen pada 2017.



Kemudian terdapat dua Kantor Pelayanan Pajak yang hampir memperoleh 100% target penerimaan di 2017 yaitu 99% hingga 99,99%.



"Sebanyak 66 KPP dari 341 KPP sudah tercapai di atas 100%, 66 ini mendapatkan pizza. Yang dua KPP ini hampir 99%, tapi tidak dapat pizza dia," seloroh Robert.



Terdapat juga, 15 Kantor Pelayanan Pajak mendapatkan 95%-98,99% penerimaan dan 58 Kantor Pelayanan Pajak memperoleh pencapaian 90%-94,99%.



"Total dari 141 KPP, atau 41% dari 341 KPP, pada 2017 capaiannya di atas 90%," tambah Robert.



Dalam kesempatan itu, Robert mengatakan penerimaan pajak di 2017 mencapai hasil yang baik berkat kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar pajak.



Penerimaan pajak hingga akhir Desember 2017 tercatat telah mencapai Rp1.151 triliun atau 89,7% dari target yang dibebankan dalam APBNP 2017. Pendapatan ini berasal dari PPh Non-Migas sebesar Rp596,9 triliun, PPN dan PPnBM Rp480,7 triliun, PBB Rp16,7 triliun, pajak lainnya Rp6,75 triliun dan PPh Migas Rp49,96 triliun.



Penerimaan ini juga terbantu oleh realisasi dari program amnesti pajak yang berakhir pada Maret 2017 sebesar Rp12 triliun.



"Pertumbuhan penerimaan ini selain karena ada perbaikan ekonomi, khususnya di sektor pertambangan dan perkebunan, juga mencerminkan kepatuhan masyarakat," ujar Robert.



Pertumbuhan pembayar pajak terjadi di Orang Pribadi, khususnya peserta amnesi pajak serta para pelaku usaha kecil (UMKM) yang mempunyai

penghasilan bruto tertentu yang membayar PPh Final satu persen.



Direktorat Jenderal Pajak juga mencatat sepanjang 2017 terdapat 12,05 juta Wajib Pajak yang telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dari total 16,6 juta Wajib Pajak yang wajib menyampaikan.



Jumlah SPT yang disampaikan melalui peningkatan teknologi atau e-filing pada 2017 mencapai 70%, atau naik signifikan dari 2016 sebesar 59%. (OL-6)


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...get/2018-01-05

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Kapolri Bantah Kriminalisasi Syaharie Jaang

- Sandiaga Datangi Kementerian BUMN Bahas Perusahaan Patungan

- Ganjar Berpikiran Positif Terkait Kicauan Fahri Hamzah

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
258
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan