c4punk1950...Avatar border
TS
c4punk1950...
Mobil Prioritas Mana Yang Harus Di Dahulukan...




Dari secangkir kopi menjadi cerita, seperti biasa saat ini perjalanan jauh sedang kulalui daerah cilegon yang masih asri pun ku tempuh, salam sama sepuh regional banten dolo nih masuk ke wilayahnya.



Pas di perempatan jalan ada beberapa mobil yang secara umum mobil-mobil itu memang harus di dahulukan, sebut saja mobil pengantar jenazah, dan pemadam kebakaran namun yang terjadi sungguh unik mobil pengiring jenazah dengan banyaknya motor yang ikut mengawal dengan bendera warna kuning yang dikibarkan menyalip mobil pemadam kebakaran minta lebih di prioritaskan, bahkan tak hanya itu ada saja yang arogan ketika menstop mobil dan kendaraan umum lainnya seperti layaknya sang jagoan.



Berhubung banten terkenal dengan jawaranya aku pun tak meladeni aksi yang mereka tunjukkan, hampir dimanapun aksi pengantar jenazah sama saja baik di daerah atau kota besar memang hampir serupa, jadi melihat aksi arogansi para pengantar jenazah sudah biasa, namun lelah menghampiri diriku dengan mata yang tak bisa ditahan aku pun memutuskan melipir ke warung kopi sejenak, agar kantuk di perjalanan cepat terusir.

Namun aku pun penasaran dengan kejadian tadi kembali mbah google menjadi tempatku bertanya, ternyata aku mendapatkan penjelasan yang gamblang.



Harusnya Mobil jenazah bukan prioritas utama seperti yang kulihat tadi, pantas saja petugas damkar yang terburu-buru kembali menyusul rombongan jenazah tadi, walau sempat ada pengendara motor yang berbendera kuning marah-marah namun tak diacuhkan, mobil damkar terus melaju dengan sirine yang meraung-raung, dan klakson yang tak pernah berhenti berbunyi.

Untung saja tak ada gesekan yang berarti, mobil damkar kembali melaju dengan kecepatan tinggi.



Yuk kita buka data yang kucari tentang hal itu mobil prioritas mana yang di dahulukan kalau, mereka ketemu di jalan seperti mobil Damkar, Ambulans, Iringan Presiden, Mobil Jenazah.

Ternyata, untuk hal ini sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 134-135 dan 138, tentang kendaraan.

Mobil pemadam kebakaran mendapat prioritas utama untuk melintas karena api tidak bisa ditunda, dan bila tertunda bisa bahaya berapa korban jiwa dan harta bila Damkar terlambat datang.

Kemudian diikuti dengan ambulans sebab orang sakit juga tidak bisa menunggu, biasanya korban yang ada di ambulans keadaannya sedang kritis.

Setelah itu, rombongan mobil presiden maklum saja iringan presiden pastinya ada tujuan tertentu dan jadwal nya sudah padat, urusan negara memang beda bila ada keterlambatan bisa bahaya.



Lalu kemudian mobil jenazah, ini prioritas terakhir karena yang di bawa adalah orang mati, walau butuh segera dikubur namun jasad yang sudah mati tak banyak kepentingan lagi untuk dunia, bahkan pengantar yang arogansi sering membahayakan nyawa sendiri.

Akhirnya dari kisah diatas tadi bisa menjadi sebuah ilmu, untuk para penikmat kaskus yang masih awam tentang mobil mana yang harus di prioritaskan dahulu.

Sebelum coment yukk srruuppuutt kopi dolo..kawan.

emoticon-coffee

Penulis c4punk








Tambahan dari kaskuser

Ralat

Quote:


Quote:



Quote:


Diubah oleh c4punk1950... 02-01-2018 01:21
anasabilaAvatar border
4iinchAvatar border
4iinch dan anasabila memberi reputasi
2
37.7K
295
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan