gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
MAKI Gugat Kapolri dan Jaksa Agung Terkait Kasus Korupsi Kondensat TPPI


Jakarta, Gatra.com -- Masyarakat anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendaftarkan gugatan praperadilan melawan Kapolri, Jaksa Agung, dan KPK, hari ini. Gugatan itu atas berlarut-larutnya penanganan perkara korupsi Kondensat SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang sedang ditangani Bareskrim Polri dengan tersangka Raden Priyono, Honggo Wendratno dkk.  "Kapolri digugat karena Bareskrim tidak mampu memenuhi petunjuk Jaksa Penuntut  Umum sehingga berkas perkara selalu dikembalikan Jaksa Penuntut Umum," kata Boyamin Saiman, Koordinator MAKI.

Jaksa Agung digugat karena bersalah dalam memberikan petunjuk kepada penyidik yang bersifat subyektif dan sulit dipenuhi penyidik Bareskrim. "Jaksa Agung nampak ingin selalu mempersulit penyidik," katanya. Sedangkan KPK digugat karena membiarkan perkara berlarut-larut, dan tidak mau mengambil alih perkara padahal dengan waktu hampir 3 tahun tidak selesai, maka wajib bagi KPK untuk mengambil alih."Dengan gugatan ini, maka kami paksa Kapolri dan Jaksa Agung buka-bukaan siapa sebenarnya yang tidak becus menangani perkara karena nampak selama ini saling lempar tanggungjawab," sergah Boyamin. Bareskrim seakan telah memenuhi petunjuk, dan Jaksa nampak akan mengarahkan kasus menjadi perdata/bukan korupsi. Dengan gugatan ini maka hakim akan menilai siapa yang bersungguh-sungguh, dan siapa yang menghambat.

Editor: Rohmat Haryadi

Sumber : http://www.gatra.com/hukum/300408-ma...kondensat-tppi

---


- MAKI Datangi Bareskrim Minta Polisi Buka-Bukaan Kasus Korupsi Kondensat TPPI
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
255
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan