tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Senyuman, Tatapan Kosong hingga Tangisan Deisti di Persidangan Setya Novanto


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor terlihat berada di kursi panjang baris paling depan ruang sidang Kusuma Atmadja Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Mengenakan kerudung berwarna putih, Deisti terlihat dikelilingi beberapa kolega yang biasa menemani selama ini.

Senyum wanita itu sempat terlihat ke arah suaminya, ketika Novanto melempar senyum saat berada di kursi deretan kuasa hukumnya.

Sesekali, tatapan Deisti terlihat kosong sebelum acara persidangan dimulai.

Ketika sidang pembacaan eksepsi dimulai, raut wajahnya berangsur berubah. Deisti yang sebelumnya sempat melempar senyum, mulai serius menyimak persidangan.

Tangannya sesekali menjadi sandaran dagu dan menutup wajahnya yang semakin memerah.

Baca: Pengakuan Teman Satu Sel Setnov: Pak Novanto Sudah Bisa Menerima Takdirnya

Hingga air matanya tidak lagi tertahan ketika mendengar pernyataan dari kuasa hukum Novanto, Maqdir Ismail setelah setengah jam persidangan berjalan.

Istri kedua mantan Ketua DPR itu juga sempat menyenderkan kepalanya ke bahu koleganya dan menangis tersedu.

Menjelang sidang selesai, Deisti selesai menangis dan kembali menarik napas panjang.

Dia berusaha tersenyum saat Maqdir memberi kesimpulan bahwa dakwaan dinilai tidak cermat.


Istri terdakwa Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor (kerudung putih) menghadiri sidang lanjutan suaminya dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12/2017). Setya Novanto keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum KPK yang mendakwa dirinya atas kasus korupsi KTP elektronik dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara selama 20 tahun. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)Usai majelis hakim menutup sidang, Deisti enggan menjawab pertanyaan mengenai persidangan dan keluar ruangan melalui pintu samping bersama dengan tim kuasa hukum.

KPK Disuruh Minta Maaf
Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail meminta kepada KPK untuk menyampaikan permintaan maafnya kepada Ade Komarudin.

Alasannya, nama itu kembali disebut dalam dakwaan Novanto, padahal sudah tidak ada di dakwaan Andi Agustinus.

"Ini sebaiknya KPK minta maaf kepada Pak Ade Komarudin karena nama dia sudah tidak ada di dakwaan Andi, tetapi sekarang nama dia ada lagi," jelasnya.

Baca: Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi Sudah Bulat Jadi Gubernur Sumut 2018

Tidak hanya Ade Komarudin, sejumlah nama seperti Markus Nari, Tri Sampurno dan Charles Sutanto juga disebutkan kembali oleh KPK, padahal dalam dakwaan Andi Agustinus tidak disertakan nama-nama itu.

Keganjilan berikutnya yang ditemui oleh tim kuasa hukum, yakni perbedaan mengenai kerugian negara.

"Ini ada perbedaan sebesar Rp 105 miliar. Di dakwaan itu Rp 2,3 triliun, tetapi jika dihitung kembali, ada Rp 2,4 triliun," ucap Maqdir.


Istri terdakwa Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor (kerudung putih) menghadiri sidang lanjutan suaminya dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12/2017). Setya Novanto keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum KPK yang mendakwa dirinya atas kasus korupsi KTP elektronik dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara selama 20 tahun. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)"Ini baru kita temui seperti ini. Semingguan ini saya tidak tidur karena memikirkan hal ini," lanjutnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan kerugian negara yang disebutkan oleh kuasa hukum adalah hal yang berbeda.

Dana Rp 2,3 triliun yang dimaksud dalam dakwaan adalah kerugian pengadaan barang dan jasa.

"Yang disampaikan tadi sebanyak Rp 105 miliar itu merupakan pihak-pihak yang diperkaya. Dua hal yang berbeda. Jadi, tidak bisa disatukan," kata dia.

Dia meyakini bahwa penyidik KPK sudah berhati-hati dalam menyusun dakwaan yang digunakan untuk terdakwa kasus KTP elektronik.

Sehingga apa yang berada di dalam surat dakwaan sudah disusun secara hati-hati. (rio)


Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...-setya-novanto

---

Baca Juga :

- Pengakuan Teman Satu Sel Setnov: Pak Novanto Sudah Bisa Menerima Takdirnya

- Tampilan Berbeda Setya Novanto di Ruang Sidang Hingga Komentarnya Soal Pergantian Pimpinan Golkar

- KPK Merasa Aneh Kubu Setya Novanto Persoalkan Dakwaan Pihak Lain

0
615
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan