Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Ribuan Tower Provider Tidak Bayar Sewa Lahan Hingga Triliunan Rupiah


RIBUAN tiang menara milik perusahaan swasta penyedia jasa internet dan seluler, berdiri di atas lahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tanpa membayar sewa. Pemprov DKI ditaksir rugi hingga triliunan rupiah.



Hal itu terungkap saat Komisi A DPRD DKI Jakarta memanggil Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan Satpol PP DKI ihwal praktik liar sewa lahan tower provider. Tercatat ada 1.129 tower provider milik swasta yang tersebar di lima wilayah di Jakarta tidak membayar sewa lahan di aset Pemprov DKI.



"Itu baru sementara. Diperkirakan lebih, bisa 5000 tower," kata Wendri Kabid Pemanfaatan Aset BPAD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI, Jakarta , Selasa (19/12)



Dari jumlah itu, biaya sewa per tahun beragam. Contohnya, mulai dari Rp35 juta, Rp50 juta hingga ratusan juta. Jika dihitung jumlah terkecil yakni Rp35 juta, artinya, DKI merugi Rp39 miliar per tahun.



"Mereka (pemilik tower provider) lebih dari satu tahun berdiri di atas lahan Pemprov DKI, ada yang di atas lima tahun," ujarnya



Wendri menjelaskan, ihwal tower provider itu memiiki izin mendirikan, dia tidak mengetahuinya. Data itu ada di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI.



"Yang jelas mereka itu enggak bayar sewa di atas lahan Pemprov. Ini baru kami data semua, BPAD itu baru berdiri Januari 2017 jadi kami baru mulai konsen itu " ujarnya



Di tempat yang sama, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tramtibum) Satpol PP DKI Jakarta, Jan H Osland mengatakan terungkapnya praktik ilegal sewa lahan perusahaan tower provider itu saat pihaknya dipanggil KPK untuk menanyakan persoalan tersebut.



"Kami langsung bersurat ke BPAD soal temuan itu. Dan inisiatif kami sendiri langsung kami segel di Jakarta Pusat. Dari ribuan itu baru satu yang kami segel, "



Saat penyegelan, kata Jan, ditemukan keanehan yang meteran dari tower provider itu digembok oleh pemilik. "Meterannya disembunyikan, disimpen dan digembok. Ini bisa berpotensi mencuri listrik,"



Mendengar hal itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik geram. Dia mengatakan temuan itu harus didorong untuk dilaporkan ke kepolisian.



"Ini sama aja nyolong. Ini kerugian seenaknya aja berdiri di atas aset pemprov DKI enggak bayar sewa. Harus dilaporkan, " ujarnya



Taufik juga meminta kepada BPAD untuk mencatat keseluruhan tower provider yang tidak membayar sewa lahan. Dia meyakini lebih dari 5000 tower provider yang tidak membayar sewa dengan angka kerugian mencapai triliunan rupiah



"Untuk Satpol PP segel saja. Pertemuan selanjutnya minggu depan kami akan panggil DPMPTSP, cabut saja izinnya. Perusahaan provider juga panggil. BPAD tolong segera diselesaikan datanya, " ujar Taufik



Sebelumnya, Kepala BPAD DKI Jakarta, Achmad Firdaus, menjelaskan, untuk urusan izin memang provider rata-rata sudah memiliki izin dari DPMPTSP.



"Tapi provider yang towernya berdiri di lahan Pemprov, ternyata banyak yang belum memiliki perjanjian kerja sama (PKS) dengan BPAD Pemprov DKI," kata Firdaus, Jumat (15/12). Menurutnya, hal itu sudah terjadi sejak lama dan baru kali ini akan diinventarisir.(OL-3)


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...iah/2017-12-19

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Sumbangsih Diaspora Indonesia Penting dan Strategis

- PT KAI Terjunkan Petugas Tambahan pada Angkutan Natal dan Tahun Baru

- Jumlah Kursi Parlemen 4 Kabupaten/Kota di Jateng Bertambah

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
3.9K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan