Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Baja Ringan Langka Ganggu PSR


RENCANA pemerintah memberlakukan bea masuk antidumping (BMAD) untuk bahan baku baja lapis aluminium seng berpotensi mengganggu realisasi Program Satu Juta Rumah (PSR).



Program yang digalakkan pemerintah sejak 2015 tersebut bertujuan menutup backlog perumahan yang tinggi.



Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah memaparkan kondisi kelangkaan baja ringan sebagai bahan baku atap metal dan baja ringan sudah dirasakan anggotanya sejak tiga bulan lalu.



Kelangkaan itu berpotensi mengganggu target pencapaian PSR Apersi yang mencapai 100 ribu unit pada tahun ini.



"Kalau terlalu lama kelangkaan ini berlangsung bisa membuat harga baja ringan menjadi semakin naik dan mengerek harga rumah yang nanti berimbas pada sasaran PSR karena masyarakat kesulitan membeli rumah," ujar Junaidi kepada Media Indonesia, Senin (18/12).



Kelangkaan baja ringan terjadi akibat rencana BMAD berdampak pada berkurangnya volume impor baja ringan.



Padahal, di dalam negeri, kebutuhan terhadap baja ringan yang didominasi satu produsen belum tercukupi.



Asosiasi Roll Former Indonesia (ARFI) mencatat kebutuhan domestik yang mencapai 350 ribu ton hanya mampu dicukupi 150 ribu ton dari dalam negeri.



Karena itu, impor menjadi satu-satunya jalan mengingat harga yang tidak jauh berbeda.



Impor baja ringan sebagian besar berasal dari Tiongkok dan Vietnam.



Namun, bila BMAD diimplementasikan sebesar 49% untuk produk dari Tiongkok dan 18% dari Vietnam, ARFI bersama dua asosiasi lain, APBRI (Asosiasi Produsen Baja Ringan Indonesia) dan Asbarindo (Asosiasi Baja Ringan dan Atap Ringan Indonesia), mengkhawatirkan bakal terjadi kelangkaan pasokan.



Junaidi meminta pemerintah bijak dalam penerapan PSR. Artinya, kebijakan yang menyangkut pembangunan perumahan perlu diberi afirmasi agar dukungan pada PSR berjalan baik.



Terlebih, selain bahan baku, pengembang juga menghadapi masalah lain yang menghambat PSR terkait dengan perizinan dan ketersediaan lahan di daerah.



"Harus dicarikan jalan tengah. Artinya, bisa saja program antidumping tidak diberlakukan untuk baja ringan dan ongkos produksi di dalam negeri dapat diturunkan sehingga pasokan terjaga bagi pengembang," katanya.



Disayangkan



Ketua ARFI Novia Budiman sependapat bahwa rencana kebijakan BMAD dapat berdampak pada industri hilir terkait dengan baja ringan.



Salah satunya ialah produksi atap metal yang kini digunakan sebagai bahan baku primer pembangunan perumahan.



"Sangat disayangkan bila program strategis nasional yang sudah berjalan cukup baik tersebut harus terganggu akibat kelangkaan pasokan baja ringan. Kelangkaan ini akhirnya bakal berimbas kepada kenaikan harga jual bahan material. Padahal, harga jual rumah bersubsidi sudah dipatok oleh pemerintah," ucap Novia.



Sebagai catatan, lebih dari setengahnya, atau 60%, produksi baja ringan dari ARFI, APBRI, dan Asbarindo diserap industri properti.



Ketua Asbarindo Dwi Sudaryono dengan tegas meminta pemerintah mengkaji ulang penetapan BMAD, terutama yang berasal dari Tiongkok dan Vietnam.



Di sisi lain, Ketua APBRI Benny Lau menegaskan harga bahan baku lokal untuk baja ringan saat ini sangat tidak kompetitif sehingga impor menjadi jalan utama untuk memenuhi kebutuhan domestik.



Ia pun meminta keberpihakan pemerintah terhadap industri hilir baja dalam negeri yang terancam BMAD. (S-4)






Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...psr/2017-12-19

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Tunggu BUMD, Operasional Trans-Patriot Tertunda

- Halte dan JPO Berhias Sambut Asian Games

- Tren Penurunan Ritel Jakarta Diantisipasi Moratorium

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
307
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan