metrotvnews.comAvatar border
TS
MOD
metrotvnews.com
Biaya Operasional Rp150 Juta untuk Paspampres Diselidiki


Jakarta: Kepala Pusat Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Sabrar Fadhillah menyebut bakal mendalami pernyataan mantan Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono soal uang buat Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Dalam sidang, Tonny mengaku mengucurkan dana Rp150 juta buat operasional paspampres. 


Fadhillah menyebut pendalaman ini untuk memperoleh keterangan lebih jauh dan menemukan oknum-oknum terkait.  


'Tentu, bila ditemukan kesalahan yang dilakukan oleh oknum prajurit, maka akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku,' tegas Fadhillah saat dikonfirmasi, Senin, 18 Desember 2017.


Ia menegaskan tidak ada biaya operasional yang dibebankan kepada institusi atau kelompok pada acara-acara yang melibatkan Paspampres. Semua kegiatan sudah di tanggung oleh negara.


Fadhillah menambahkan dengan adanya kejadian ini, TNI mengimbau kepada semua pihak dan masyarakat umum berhati-hati pada oknum yang mengaku-ngaku Paspamres dan meminta sejumlah uang. 


'Mohon untuk melaporkan pada kami atau institusi Paspampres, guna pencegahan terjadinya penyimpangan,' pungkas dia. 


(Baca juga: Paspampres Disebut Kecipratan Uang Suap Eks Dirjen Hubla)


Sebelumnya, dalam kesaksian Tonny di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk terdakwa Adi Putra Kurniawan, Tonny menyebut ia memberikan uang Rp100 hingga Rp150 juta kepada Paspampres di setiap kegiatan.


'Itu benar. Itulah yang saya katakan ada kegiatan yang tidak ada dana operasionalnya,' ujar Tonny, Senin, 18 Desember 2017. 


Tonny, menjelaskan, pemberian uang kepada Paspampres dilakukan setiap ada acara atau kegiatan peresmian yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Kementerian Perhubungan. Menurut dia, pihak pelaksana kegiatan harus menyediakan biaya operasional untuk para pengawal Presiden itu.


Jaksa kemudian mempertanyakan sumber dana yang diberikan oleh Tonny kepada Paspampres. Tonny mengaku dana bersumber dari uang yang ia kumpulkan dari para kontraktor dan rekanan yang melaksanakan proyek di bawah Ditjen Perhubungan Laut.


'Dari yang saya kumpulkan dari para kontraktor,' imbuh dia. 

 

Sumber : http://news.metrotvnews.com/hukum/Mk...res-diselidiki

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Penerima Uang dari Terdakwa Suap Eks Dirjen Hubla Diperiksa

- Pejabat Kemenhub Akui Terima Rp400 Juta

- Menteri ESDM tak Memenuhi Panggilan KPK

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
911
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan