Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Saran Dirjen Hubla Berbuah ATM


MANTAN Dirjen Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono mengakui bahwa dirinya memberi saran kepada Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adi Putra Kurniawan yang dikenal dengan nama Yongki untuk memenangi tender pengerukan. Atas dasar tersebut, Adi Putra memberinya uang dalam wujud kartu ATM, buku rekening bank, serta PIN.



Meskipun demikian, Tonny sempat memberikan keterangan yang berbeda terahdap uang yang diterimanya dari Adi Putra. "Beliau sampaikan ini ada dana 300 juta untuk operasional," ucap Tonny saat memberikan kesaksian di persidangan untuk terdakwa Adi Putra Kurniawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (18/12).



Mendengar keterangan yang berbeda, Ketua Majelis Hakim Saifudin Zuhri membacakan keterangan Tonny dalam Berita Acara Perkara (BAP). "Tapi di keterangan pada penyidik saudara bilang ini untuk bapak karena bapak telah mengajarkan saya sehingga saya jadi pemenang tender pengerukan?" tanya Hakim Saifudin.



Tonny pun membalasnya dengan menyatakan dirinya lupa detil dari kejadian tersebut.



Lewat ATM, Adi Putra memberikan total uang hingga Rp2,3 Miliar yang ditransfer sebanyak 8 kali. Meskipun demikian, Tonny hanya diberikan laporan terkait transfer yang dilakukan hanya sebanyak 4 kali.



Tonny menyatakan saran yang diberikannya lebih kepada bagaimana memenangkan tender sesuai dengan regulasi yang ada. "Saya sarankan dia ikut syarat administrasi ikuti tender ikuti syarat yang wajar kalau anda dikalahkan maka anda salah," ucap dia.



Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Mochammad Takdir Suhan, Tonny menyatakan pemberian saran kepada Adi Putra dilakukan untuk menghilangkan kavling-kavling yang selama ini ada dalam proyek pengerukan di Pelabuhan.



"Karena Zaman dulu itu proyek pengerukan dikavling-kavling, si A dengan ini, si B dari ini, mungkin pada saat itu pak Yongki dateng ke saya dia ingin semua tempat dia bisa masuk," terang Tonny.



Dalam kesempatan tersebut, Tonny menyatakan tidak semua kontraktor bertemu dengan dirinya saat menjabat sebagai Dirjen. Hanya saja, praktik pemberian ATM dilakukan juga oleh orang lain sebelum Adi Putra.



"Selain yang terdakwa berikan ATM apakah ada pihak lain yang juga pernah memberi kartu ATM dengan modus yang sama sebagaimana yang dilakukan oleh terdakwa?" tanya Jaksa Takdir.



Tonny menyatakan ada dua orang, Bambang dan Yohanes yang mendatanginya. Akan tetapi, yang memberikan ATM hanya Bambang yang dikenalnya sebagai kontraktor fasilitas pelabuhan.



Tonny mengaku didatangi oleh Bambang untuk dimintai saran. "Saudara Bambang ini biasanya sering dizolimi, tidak pernah bisa masuk ikut tender," ucap Tonny.



Menanggapi hal tersebut, Jaksa takdir melihat kemiripan antara Bambang dan Adi Putra. "sama juga tadi dengan curhatnya terdakwa suka dizolimi juga?" tanya Jaksa Takdir.



Tonny menyatakan kedua kasus tersebut agak sedikit berbeda. Dirinya menyatakan memberi saran kepada Bambang dan menjaminnya dengan jabatannya pada saat itu. "Saya bilang, Bang selama aku jadi Dirjen kamu boleh pilih mana saja yang penting kamu profesional, dan dia menang," tukas Tonny. (OL-3)


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...atm/2017-12-18

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Sandiaga: Tidak Ada Ampun Bagi Diskotik MG

- Adidas Prophere, Standar Baru Sneaker Stylish

- Airlangga Serukan Kader Golkar Sudahi Perbedaan Internal

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
649
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan