devi.jonAvatar border
TS
devi.jon
Sandi Akan Tindaklanjuti Saat Terima Laporan Miras di DWP


Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku belum menerima laporan terkait penjualan minuman keras (miras) di gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) tahun ini.

"Saya akan cek nanti laporannya seperti apa," ujarnya saat ditemui di kawasan Kalijodo, Jakarta Sabtu (16/12).

Selain itu ia menyatakan akan menindaklanjuti ketika ada temuan miras dalam festival Electronic Dance Music di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat tersebut.


"Belum ada laporan tapi nanti akan kita tindak lanjuti. Begitu ada laporannya nanti kita akan update," katanya.

Sebelumnya, gelaran DWP 2017 selama dua hari ini, 15 dan 16 Desember 2017 menjadi buah bibir akibat penolakan sejumlah kelompok dan ormas. Bahkan pada Jumat (14/12) dan Sabtu (15/12) ada mereka melakukan aksi tolak gelaran DWP tersebut.

Menanggapi sejumlah aksi penolakan itu, pemerintah provinsi DKI Jakarta memastikan tidak ada miras dalam DWP 2017.

"Enggak boleh, minuman keras kan beralkohol. Pokoknya itu (DWP) sesuai peraturan yang berlaku. Enggak ada penjualan minuman keras," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati kepada CNNIndonesia.com, Senin (11/12)

Tinia menegaskan, penjualan miras hanya ada di tempat-tempat yang berizin. Sedangkan DWP tidak memperoleh izin untuk melakukan jual-beli miras. Sementara sponsor acara tersebut antara lain perusahaan whisky asal Skotlandia dan perusahaan bir asal Indonesia.

Kemudian, pada Kamis (14/12) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan penyelenggara DWP 2017 harus menaati semua peraturan yang berlaku.

Ia telah menginstruksikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengerahkan aparatnya untuk memastikan penegakan ketertiban.

Penjualan Minuman di DWP 2017

Sementara itu berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di lokasi pada hari pertama gelaran DWP 2017, setidaknya terdapat lima titik tempat penjualan minuman keras. Kelima tempat itu tersebar di sejumlah titik yang dekat dengan panggung. Dalam festival yang berlangsung di JIExpo itu penyelenggara menyediakan tiga panggung di tempat berbeda.

Untuk membeli miras di DWP pengunjung harus meminta gelang yang menyatakan berusia 21 ke atas. Tempat meminta gelang tersebut berada di dekat tempat menjual minuman beralkohol tersebut.

Di tempat penjualan minuman itu terpampang harga bir dan minuman beralkohol. Bir dijual seharga 3-3,5 token dan minuman beralkohol botolan seharga 2,5-27 token. Kemudian untuk satu tokennya dibanderol dengan harga Rp40.000.

Merujuk pada hukum, Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 74 Tahun 2005 menjelaskan pengunjung yang belum berumur 21 tahun dilarang memasuki tempat hiburan dan membeli miras. Tempat hiburan yang dimaksud adalah bar, diskotek, dan klub malam.
(kid)

minuman tegang keras betul

sponsornya perusahaan whisky asal Skotlandia dan perusahaan bir asal Indonesia masa iya minumnya es cendol emoticon-Leh Uga
0
4.4K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan