ahlik3listri135Avatar border
TS
ahlik3listri135
PROSES SERTIFIKASI TERCEPAT, WA ****-8433-9009, K3 Ahli Kimia
JUJUR TERPERCAYA, tempat training di jakarta,training k3 migas,kursus sap,kemenaker,manajemen training,p2k3,hse training,info training,lembaga training,lembaga training di jakarta,jadwal training,training jakarta,training auditor smk3,kursus safety,achievement motivation training

============= Ahli K3 Kimia ==================

Kegiatan produksi perusahaan dalam skala besar tentu saja melibatkan berbagai fungsi dalam perusahaan yang mencakup area perkantoran dan seluruh tenaga kerja yang ada. Untuk itu penerapan K3 dalam proses produksi dinilai sangat penting karena merupakan salah satu indicator keberhasilan perusahaan dalam memberikan produk yang berkualitas kepada konsumen selain sebagai upaya proaktif untuk mencegah terjadinya kerugian akibat kecelakaan.

Kewajiban perusahaan dalam BAB IV Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.187/MEN/1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia jika memiliki potensibahaya besar sebagai mana dimaksud pada pasal 15 ayat 1 wajib :

1. Mempekerjakan petugas K3 Kimia dengan ketentuan apabila dipekerjakan dengan sistem kerja non shift sekurang-kurangnya 2 (dua) orang dan apabila di pekerjakan dengan sistem kerja shift sekurang-kurangnya 5 (lima) orang.
2. Mempekerjakan ahli K3 Kimia sekurang-kurangnya 1 (satu) orang
3. Membuat dokumen pengendalian potensi bahaya besar.
4. Melaporkan setiap perubahan nama bahan kimia dan kuantitas bahan kimia,proses dan modifikasi instalasi yang digunakan.
5. melakukan pemeriksaan dan pengujian faktor kimia yang ada di tempat kerja sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sekali.
6. melakukan pemeriksaan dan pengujian instalasi yang ada di tempat kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun sekali.
7. melakukan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sekali.

============= Tujuan Pelatihan ===============

> Peraturan perundangan terkait K3 Kimia dan lingkungan
> Meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan keterampilan mengenai K3 Kimia
> Meningkatkan skill pada tenaga kerja petugas kimia sehingga dapat mencegah/mengurangi kecelakaan kerja
> Metode pengukuran bahan lingkungan kerja dan cara pengendaliannya
> Cara kerja yang aman dalam menangani bahan kimia berbahaya, akibat yang ditimbulkan oleh kecelakaan pada industri kimia dan upaya untuk menanggulanginya
> Identifikasi, evaluasi, dan pengendalian bahaya potensial dalam menyimpan, mengangkut, dan menggunakan bahan kimia berbahaya.

============= Dasar Hukum Pelatihan ==========

1. UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
2. UU No. 13 Tahun 2013 Tentang Ketenaga kerjaan
3. Keputusan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.187/MEN/1999 tentang Pengendalian Bahan Kimia
4. Permenaker R.I. No. Per-02/MEN/1992 Tentang Tata Cara Penunjukan, Kewajiban, dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
5. Permenaker R.I. No. Per-04/MEN/1995 Tentang Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja

====================================
PRIME SAFETY INDONESIA
Kantor: Gedung STC lantai 2. No.1029
Jl Asia Afrika No. 1, Jakarta
+62 21 5793-1901

Training Center:Graha Samali Lt.4
Jl H Samali, Pancoran Pasar Minggu
http://primesafetyindonesia.com
====================================

#ahlikimiabekalanair
#ahlikimia
#ahlik3kimia
#ahlik3kimiasertifikasi
#ahlikimiabumiputra
0
326
0
Thread Digembok
Thread Digembok
Komunitas Pilihan