phdinhatredAvatar border
TS
phdinhatred
Rudiantara: Kalau BI Larang Bitcoin, Saya Blokir
Quote:




Rudiantara: Kalau BI Larang Bitcoin, Saya Blokir

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akan mendukung keputusan Bank Indonesia ihwal penggunaan Bitcoin. Rudiantara mengatakan siap memblokir situs mata uang virtual itu.
“Saya dukung (BI), kalau dilarang saya block, tapi kalau tidak dilarang tidak,” kata Rudiantara di sela acara Sarasehan 100 Ekonom bertema “Ekonomi di Tahun Politik” di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Desember 2017.
Simak: Membuat Sri Mulyani Khawatir, Apa itu Bitcoin?
Bitcoin merupakan salah satu mata uang virtual yang digunakan untuk pembayaran digital atau biasa juga disebut cryptocurrency. Mata uang virtual ini menyita perhatian publik dan pemerintah sebab valuasinya yang meroket belakangan ini. Pekan lalu, valuasi Bitcoin sempat menentuk angka US$ 19.000.
Penggunaan mata uang virtual diatur oleh bank sentral melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/40/PBI/2016. Aturan itu melarang penyelenggara jasa sistem pembayaran menggunakan uang virtual.
BI telah mengeluarkan larangan menggunakan Bitcoin sebagai alat transaksi keuangan di Indonesia. Gubernur BI Agus Martowardjojo mempersilakan masyarakat menanggung sendiri risiko jika nekat bertransaksi menggunakan mata uang digital itu. Kendati begitu, BI memang belum mengeluarkan aturan yang spesifik melarang penggunaan Bitcoin.
Rudiantara mengatakan akan mengikuti apapun keputusan BI sebagai otoritas yang mengatur sistem keuangan di Indonesia. “Saya dukung kebijakan Bank Indonesia sebagai pembuat kebijakan di bidang moneter. Apapun yang diputuskan saya eksekusi,” ujarnya.
Selain itu, Rudiantara berpendapat edukasi ihwal Bitcoin juga harus digencarkan kepada masyarakat.
“Hati-hati karena kan belum tahu Bitcoin ini di belakangnya siapa. Bitcoin ini sendiri kan komoditas, bukan alat transaksi denominasi mata uang, bukan digital currency kalau menurut saya,” ujar Rudiantara.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF)Aviliani mengatakan Kemenkominfo dapat dilibatkan dalam penanganan Bitcoin sebab menyangkut ranah virtual. Namun, Aviliani menegaskan bahwa regulasi Bitcoin memang menjadi tanggung jawab regulator keuangan seperti BI dan Otoritas Jasa Keuangan.
“Dari sisi eS E N S O Rmerce-nya mungkin mau tidak mau melibatkan Kemenkominfo, karena ini kan virtual ya,” ujar Aviliani.
https://bisnis.tempo.co/read/1041716...in-saya-blokir


bank israel emoticon-Traveller
Diubah oleh phdinhatred 13-12-2017 12:32
0
15K
175
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan