arinahasbanaAvatar border
TS
arinahasbana
Tayangan Infotaiment dan Budaya Komentar Masyarakat
Tayangan Infotaiment dan Budaya Komentar Masyarakat

(Arina Hasbana Isnaeni, Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMY)

Televisi merupakan gabungan dari media massa yang dapat didengar dan dilihat. Televisi sebagai ruang public yang menyajikan berbagai program seperti berita, infotainment, permainan, Reality show, Entertainment, Film, dan lain sebagainya. Persaingan yang kompetitif diantara stasiun televisi membuat masing-masing dari stasiun televisi harus memiliki program-program yang menarik bagi masyarakat. Selain program unggulan setiap stasiun televisi juga harus membuat program pendukung untuk menarik minat masyarakat. Salah satu dari program pendukung yang dimiliki setiap stasiun televisi adalah sinetron dan Infotainment.

Yang terbayangkan dibenak kita ketika mendengar kata Infotainment pasti info tentang seputar selebritis seperti program infotainment Silet, Insert, Hot Shot, Rumpi No Secret, dan masih banyak lagi. Namun sayangnya tayangan Infotainment dewasa ini telah menuai banyak kontroversial baik dari segi konten yang disampaikan maupun dari segi program yang dibentuk. Mengobral gosip dan aib sudah menjadi andalan utama dari Infotainment. Berita yang dihadirkan tidak jauh dari kehidupan pribadi selebritis seperti perkelahian, perselingkuhan, perceraian, perebutan harta gono-gini, artis yang terkena narkoba dan lain sebagainya. Tayangan Infotainment sekarang ini banyak yang terlihat terlalu mencampuri kehidupan orang lain dan mempublikasikannya, mencari-cari kesalahan dari orang lain, dan membentuk pola pikir bagi masyarakat bahwa menjadi seorang artis bisa melakukan segalanya dan mendapatkan segalanya.

Seperti dilansir dari laman www.kpi.go.id bahwa Komisi Penyiaran Indonesia sejauh ini telah melayangkan surat peringatan dan surat pemberhentian sementara kepada lebih dari 10 tayangan Infotainment yang telah melakukan pelanggaran berlapis atas Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran. Salah satunya adalah program siaran “ Rumpi No Secret” yang diusung dengan konsep talk show. KPI Pusat menilai muatan permasalahan kehidupan pribadi (privasi) seseorang tidak boleh disiarkan karena dapat mendorong beberapa pihak yang terlibat dalam konflik untuk mengungkapkan aib masing-masing. Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas ketentuan tentang penghormatan hak privasi. KPI Pusat juga memutuskan bahwa program tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 13, Pasal 14 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012. Program Siaran “ Rumpi No Secret” juga telah mendapatkan teguran tertulis sebanyak dua kali, melalui Surat Sanksi Administratif Teguran Tertulis No. 94b/K/KP/02/15. Dalam surat sanksi tersebut pihak Trans TV tidak diperkenankan menyiarkan program dengan format sejenis pada waktu siar yang sama atau lain waktu sesuai dengan Pasal 80 Ayat (2) SPS KPI Tahun 2012.

Menurut Wardhana (2006) sebagaimana dikutip Sukarelawati dalam artikelnya yang berjudul Persepsi Pemirsa tentang Tayangan Infotainment di Televisi Kasus Pemirsa Di Bojong Gede, Bogor yang dimuat di Jurnal Komunikasi Pembangunan Juli 2009, Volume 07 Nomor 2, karakteristik sosok infotainment Indonesia yaitu mengarang realitas, menggelapkan fakta, memaksa bertanya persoalan selebritis yang mestinya punya hak bungkam, banyak istilah yang disalahkaprahkan, wawancara ekslusif bersama sumber sebagai kesempatan mempromosikan diri dan cenderung prestatif.

Berdasarkan dari hasil wawancara penulis, ada 8 dari 12 Perempuan yang menyukai tayangan Infotainment karena ingin mengikuti seluruh kegiatan para artis idola mereka, meniru pola hidup para artis dan juga sebagai bahan obrolan ketika berkumpul dengan teman-teman mereka. Yang lebih menghawatirkan lagi meskipun informasi dari tayangan Infotainment ini dinilai memiliki kadar gosip yang tinggi dan cacat secara jurnalisme, namun masih banyak dari masyarakat yang menyukai tayangan ini dan mempercayainya sebagai suatu “ kebenaran”.

Dewasa ini,. Dengan adanya tayangan Infotainment yang berbau gosip tersebut bisa memberikan dampak negative yang cukup signifikan bagi masyarakat. Tayangan tersebut mempengaruhi kehidupan dan kebiasaan masyarakat. Karena televisi merupakan ruang public yang sangat mudah untuk dicontoh dan ditiru. Segala sesuatu yang ada di televisi meskipun baik/buruk sekalipun akan sangat mudah mempengaruhi seluruh penontonnya (masyarakat). Diantaranya masyarakat lebih meyukai gossip atau isu- isu miring tentang orang lain, hobi mengkritik orang lain tanpa bisa memberikan solusi, menyebarkan isu-isu yang sebenarnya tidak terjadi (Hoax). Dan yang paling terasa dari adanya acara ini adalah adanya budaya komentar yang selalu muncul dikehidupan seluruh lapisan masyarakat. Masyarakat Indonesia dengan adanya tayangan Infotainment menjadi masyarakat yang bebas berkomentar apa saja dan semaunya tanpa mengetahui tentang asal usul ataupun kebenaran dari informasi tersebut. Mayarakat juga lebih bebas berkomentar tentang kehidupan para selebritis yang sebenarnya tidak mengetahui tentang kebenarannya, bahkan masyrakat juga dengan mudah men-judge bahwa Artis A jelek dan Artis B baik. Pola pikir masyarakat yang terbentuk bahwa budaya komentar merupakan hal yang biasa bukan suatu hal yang perlu untuk disaring kembali. Bahkan terkadang pendapat maupun komentar yang dilontarkan pun dianggap sebagai bagian dari candaan (joke) semata.

Meskipun negara kita menjunjung tinggi tentang asas demokrasi atau kebebasan berpendapat namun masyarakat juga harus menyeleksi terlebih dahulu mana yang mutlak sebagai kebenaran dan mana yang dijadikan sebagi kebenaran semu. Makna budaya komentar atau kebebasan pendapat juga tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 yang berarti seluruh Bangsa Indonesia diperbolehkan secara lisan atau tertulis mengungkapkan segala sesuatu yang diketahui, dipahami, dan diserapnya sebagai suatu pendapat untuk dikemukakan kepada khalayak umum. Namun, dalam pelaksanaannya tetap berpedoman pada nilai kemanusiaan yang disebut dengan batas antara yang wajib diungkapkan dan layak diketahui oleh orang lain. Karena sejatinya kebebasan berkomentar dan berpendapat yang dilontarkan bukanlah kebebasan tanpa batas yang lepas dari tanggung jawab. Dan setiap stasiun televisi untuk tidak mementingkan rating semata tapi juga tetap memersatukan fungsi dari televisi yaitu sebagai media yang menginformasikan, mendidik, membujuk masyarakat sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.

0
1.1K
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan