Pandjoel.123
TS
Pandjoel.123
CATAT !!! BPJS "Tidak Akan" Tanggung Semua Biaya Berobat 8 Peny Kronis Ini !!!
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus berupaya mencari jalan untuk mengatasi defisit keuangannya.

Yang terbaru, BPJS Kesehatan berencana untuk melibatkan peserta untuk mendanai biaya perawatan (cost sharing) untuk penyakit yang butuh perawatan medis lama dan berbiaya tinggi (katastropik).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan, pembiayaan perawatan penyakit katastropik selama ini cukup menguras kantong BPJS Kesehatan.

Setidaknya ada delapan penyakit katastropik yang akan dipilih untuk dibiayai dengan skema cost sharing.

Kedelapan penyakit katastropik itu adalah :
1. Jantung
2. Gagal ginjal
3. Kanker
4. Stroke
5. Sirosis hepatitis
6. Thalasemia
7. Leukimia
8. Hemofilia.

Untuk penyakit jantung misalnya, sepanjang Januari-September 2017 saja, ada 7,08 juta kasus dengan total klaim mencapai Rp6,51 triliun.

Pada tahun 2016, ada 6,52 juta kasus dengan total biaya Rp7,48 triliun.

Bahkan sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini, ada 10,80 juta kasus dari delapan penyakit katastropik yang menguras biaya BPJS Kesehatan sebesar Rp12,29 triliun.

Jumlah itu setara dengan 19,68 persen dari total biaya pelayanan kesehatan yang BPJS Kesehatan hingga September 2017.

"Cost sharing ini harus kami sampaikan supaya masyarakat tidak kaget," kata Fahmi, (23/11).

Meski begitu, Fahmi masih belum merinci porsi pendanaan perawatan (cost sharing) yang akan dibebankan kepada peserta BPJS Kesehatan.
Pasalnya, hingga kini BPJS Kesehatan masih menghitung rincian beban yang akan dibagi bersama peserta jaminan kesehatan nasional (JKN).

Yang pasti, kata Fahmi, cost sharing ini tidak akan berlaku bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.
Cost sharing hanya akan berlaku bagi peserta JKN dari golongan mampu atau peserta mandiri.
Per 1 November 2017 total peserta JKN 183,57 juta orang.

Hingga akhir 2017 diperkirakan peserta BPJS 183,13 juta orang.

Wakil Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Saleh Partaonan Daulay meminta BPJS Kesehatan membuat simulasi terkait dampak kebijakan tersebut terhadap defisit BPJS Kesehatan.

"Kami di DPR meminta agar jangan seluruh biaya perawatan (katastropik) dibayar BPJS semua," katanya.

Masalahnya, jika berbagi beban, mestinya bebas antrean dan tak menjadi program wajib.


http://batam.tribunnews.com/amp/2017...kit-kronis-ini

emoticon-Big Grin udah di wajibkan, eh skrg ujug2 disuruh berbagi, kek nya trlalu byk tikus & pemborosan di internal BPJS, Audit penuh tuh bpjs




sebetulnya ngga.. contohnya cerita agan di bawah.. ane sendiri waktu nungguin keluarga di ICU ngobrol sama yang nunggu disitu juga, mereka keluarganya dah 3 mingguan di ICU.. dan sebelumnya juga pernah operasi jantung.. dll.. terus tinggal tunggu waktu aja..
total2 ane itung2.. mungkin tu keluarga dah ditanggung bpjs 500 jutaan juga..
cuma masalahnya, penyakit2 terminal ini kan ujung2 nya ya pasti meninggal.. terus apa perlu?
yang bikin ane kesel, ada wacana cost sharing ini cuma untuk peserta mandiri.. lha dipikir peserta mandiri nasibnya lebih bagus kali ya dari peserta perusahaan ? koplak bener BPJS



[/QUOTE]



Quote:


Diubah oleh Pandjoel.123 25-11-2017 00:44
0
22K
128
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan