indonesiaupdateAvatar border
TS
MOD
indonesiaupdate
Kapolri Imbau Sandera Warga Pendatang yang Telah Bebas agar Kembali ke Asal


JPP, JAKARTA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta para sandera yang telah dibebaskan dari perkampungan Kimbeli dan Banti, di Distrik Tembagapura, Mimika, Papua, agar tidak kembali ke Papua.

Pasalnya, sejumlah sandera yang telah dibebaskan oleh Satgas Gabungan Polri-TNI adalah para pendatang yang bekerja sebagai pendulang liar di Tembagapura.

Demikian ditegaskan Kapolri saat menghadiri seminar bertajuk "Indonesia 2018-Sailing Through Economic and Political Tide" di Jakarta, Senin (20/11/2017).

"Pendatang lebih kurang ada lebih dari 346 orang. Jangan kembali ke daerah tempat penyanderaan itu," ujar Jenderal Pol Tito Karnavian.

Untuk itu, Kapolri menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) agar membantu kepulangan mereka ke daerah asalnya serta menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan untuk mereka yang memutuskan pulang kampung.

"Saya sudah sampaikan ke Mensos (Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa) agar dibantu untuk bisa disalurkan kembali ke daerah asal. Jangan kembali ke daerah penyanderaan itu," tegas Tito.

Para pendulang liar ini diperkirakan bisa memperoleh satu gram emas per hari dari mendulang di kawasan Freeport Indonesia.

Menurut Kapolri, pembebasan para sandera dari tangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) merupakan momentum untuk membersihkan wilayah pertambangan Freeport dari para pendulang liar.

"Karena (pendulang liar) menimbulkan banyak masalah, masalah sosial, masalah prostitusi, penularan HIV," ungkap Tito.

Sementara, untuk para sandera warga asli Papua namun bukan asli Tembagapura, yang telah dibebaskan, pihaknya memberikan kebebasan kepada warga untuk memilih tetap di Tembagapura atau pulang ke kampung asal mereka.

"Kalau merasa nyaman, kami berikan pengamanan di sana. Tapi kalau tidak nyaman, kami kembalikan (ke daerah asal)," tegas Tito.

Kapolri menjelaskan, proses pengembalian warga ke perkampungan asal mereka akan membutuhkan keterlibatan pemda setempat.

Hingga Senin (20/11/2017), sebanyak 804 warga asli Papua dan 344 warga pendatang yang sebelumnya menjadi sandera di perkampungan Banti dan Kimbeli, telah dibebaskan aparat.

Sementara, sekitar 150 hingga 200-an warga masih bertahan di Kampung Banti dan Kimbeli dengan alasan ingin menjaga harta benda mereka di perkampungan tersebut. (ant/nbh)


Sumber : https://jpp.go.id/polkam/hankam/3130...embali-ke-asal

---

Kumpulan Berita Terkait POLKAM :

- Melalui Tokoh Adat, Polda Papua Minta KKB Lepaskan Warga

- Penyanderaan Warga Papua, Wiranto: Upaya Persuasif Juga Ada Batasnya

- Presiden: Banyak yang Senang Wisata, Perlu Kecepatan dalam Merespon

0
218
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan