gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Ditjen Pajak Buka Tax Center di 9 Kampus


Palembang, Gatra.com - Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak Sumatera Selatan-Bangka Belitung (Sumsel-Babel) telah membuka sembilan tax center di sembilan kampus pada tahun 2017. Tax center menjadi pusat informasi pajak, dalam rangka meningkatkan kesadaran wajib pajak menunaikan kewajibannya.

Untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak atau masyarakat dan memberikan kuliah umum, Ditjen Pajak mengunjungi Universitas Katolik (Unika) Musi Charitas, Palembang, Selasa (14/11). Unika Musi Charitas merupakan salah satu kampus yang telah memiliki fasilitas tax center.Usai kuliah umum, Kepala Kanwil Ditjen Pajak, Ismiriansyah mengatakan, sumber pembiayaan negara mayoritas berasal dari pemanfaatan sumber daya alam (SDA), pajak, serta pinjaman dalam dan luar negeri. Meski rasio utang negara masih sebatas warna kuning, namun pemerintah melakukan berbagai cara menguranginya."Salah satu metodenya dengan peningkatan penerimaan negara, yakni sektor pajak. Meski sektor utang juga tidak dapat dihindari," ujar Ismiriansyah.Ia menjelaskan, jika mencapai 85,6% APBN tahun ini berasal dari pendapatan pajak. Persentase tersebut juga berasal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Selain sektor pajak, 14,3% merupakan penghasilan bukan pajak dan 0,1% merupakan dana hibah. Ditjen Pajak berkontribusi hingga Rp 1.283,6 trilyun atau sekitar 75%."Dengan nilai APBN tahun ini, Rp 1.750,3 trilyun, hampir mencapai 80% merupakan sektor pajak yang diperoleh dari warga negara dan perusahaan," katanya saat memberikan kuliah umum.Dia pun mengatakan, Ditjen Pajak memberikan pelayanan pajak, terutama informasi mengenai pajak di kampus sebagai bagian mensosialisasikan manfaat pajak bagi pembangunan. Masyarakat kampus, terutama dosen dan mahasiswa menjadi bagian dari warga negara yang juga berkontribusi terhadap pajak negara."Kampus menjadi media edukasi yang tepat, bagaimana manfaat pajak dapat disosialisasikan. Mahasiswa hendaknya dapat memahami bagaimana pajak menjadi pendapatan negara guna pembangunan," ungkapnya.Wakil Rektor II Unika Musi Charitas, Agatha mengatakan, sosialisasi yang dilakukan termasuk menyediakan fasilitas tax amnesti serta petugasnya di kampus menjadi komitmen Ditjen Pajak sebagai pihak yang mengumpulkan pajak bagi negara. Mahasiswa yang juga menjadi bagian dari agen perubahan (agent of change) bagi negara diharapkan juga mendorong masyarakat taat dan sadar pajak."Adanya tax center juga bisa meningkatkan pengetahuan dan wawasan mahasiswa mengenai pajak, termasuk bagaimana mereka juga mengkomunikasinya pada lingkungan sekitar dan masyarakat," katanya.

Reporter: TasmalindaEditor: Iwan Sutiawan

Sumber : http://www.gatra.com/nusantara/sumat...er-di-9-kampus

---


- Hingga Agustus, Penerimaan Pajak Baru 53,5%
anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
293
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan