- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Fraksi Partai Golkar Dorong Badung Dirikan PD Parkir
TS
kilungo
Fraksi Partai Golkar Dorong Badung Dirikan PD Parkir
SUMBER
Quote:
Fraksi Partai Golkar DPRD Badung yang dikomando Gusti Ngurah Saskara mendorong Pemkab Badung mendirikan Perusahaan Daerah (PD) Parkir. Hal ini diungkapkan Fraksi Golkar dalam pemandangan umumnya terhadap sembilan rancangan peraturan daerah (ranperda) dibacakan salah satu anggotanya, Nyoman Suka pada rapat paripurna DPRD Badung di gedung DPRD Badung
Dengan adanya PD Parkir, kata Suka, pendapatan asli daerah Badung bisa meningkat. Dengan adanya PD Parkir, pengelolaan parkir bisa dilakukan secara optimal tegasnya Selain PD Parkir, Fraksi Partai Golkar DPRD Badung juga mengusulkan pembangunan kantong-kantong parkir, terutama di objek-objek pariwisata, seperti Kuta. Kantong-kantong parkir diyakini akan mampu mengurangi kemacetan dan kebersihan di setiap objek wisata. Upaya lain yang bisa dilakukan untuk menghindari kemacetan, menurut Fraksi dengan 10 ini, Pemkab Badung bisa membangun jalan di atas Tukad Mati dari Sentral Parkir menuju Lapangan Samudra Kuta. Jika ini dibangun, kemacetan lalin di Kuta bisa lebih diurai tegasnya lagi. Fraksi Golkar menegaskan, sebagai kawasan pariwisata internasional, kebersihan di Kuta harus mendapat prioritas pertama. Untuk itu, fraksi berlambang pohon beringin ini berharap, frekuensi pemungutan sampah perlu ditingkatkan. Demikian juga dengan jumlah tenaganya perlu diperbanyak.
Pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata didampingi wakilnya Nyoman Karyana, Fraksi Gokkar juga mendesak Pemkab Badung mempercepat realisasi pemasangan dan (wifi) gratis di Pantai Pandawa dan objek-objek pariwisata lainnya di Kabupaten Badung maupun tempat-tempat strategis lainnya. Fasilitas ini dipastikan akan mampu menekan tindakan-tindakan kriminal yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Sebagai bentuk penghargaan kepada proklamator bangsa dan upaya Badung telah menerapkan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB), Fraksi Golkar mendorong pembangunan Taman Bung Karno di Kecamatan Mengwi. Seiring akan dibangunnya Balai Budaya Kabupaten Badung, Fraksi Gokkar juga mengusulkan nama Graha Mangu Mandara Giri. Nama ini, ujar Suka, sebagai penghargaan kepada Nyoman Giri Prasta yang telah banyak melakukan inovasi pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat Badung.
Pada kesempatan itu, Fraksi Golkar juga mendorong pemerintah membangun balai rehabilitasi pengguna narkoba, mengingat data pecandu narkoba di Badung, dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Berdasarkan data BNK Badung tahun 2016, pecandu yang direhabilitasi mencapai 42 orang. Jumlah ini termasuk tinggi, namun sesungguhnya jumlahnya melebihi data tersebut seperti halnya fenomena gunung es. Dalam upaya membentengi masyarakat Badung dari pengaruh bahaya narkoba, Fraksi Golkar juga mendorong Dinas Kebudayaan untuk menjadi inisiator penvuratan atau pararem desa adat tentang dampak bahaya narkoba di seluruh Kabupaten Badung. Fraksi Golkar juga meminta Pemkab Badung berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat dalam pemindahan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan karena keberadaannya tidak reperesentatif lagi. Saat ini LP ada di kawasan pariwisata. Setelah melontarkan sejumlah saran dan usul, fraksi Golkar menyatakan menyetujui kesembilan ranperda menjadi perda. Kesembilan perda tersebut meliputi Ranperda tentang APBD Badung 2018, Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.1 tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No.17 tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Ranperda tentang Perubahan Perda No. 20 tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam Batuan, Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 8 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 5 tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Ranperda tentang Penataan, Pengendalian, dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Ranperda tentang Perangkat Desa, serta Ranperda tentang Perubahan Status Kelurahan Menjadi Desa.
Dengan adanya PD Parkir, kata Suka, pendapatan asli daerah Badung bisa meningkat. Dengan adanya PD Parkir, pengelolaan parkir bisa dilakukan secara optimal tegasnya Selain PD Parkir, Fraksi Partai Golkar DPRD Badung juga mengusulkan pembangunan kantong-kantong parkir, terutama di objek-objek pariwisata, seperti Kuta. Kantong-kantong parkir diyakini akan mampu mengurangi kemacetan dan kebersihan di setiap objek wisata. Upaya lain yang bisa dilakukan untuk menghindari kemacetan, menurut Fraksi dengan 10 ini, Pemkab Badung bisa membangun jalan di atas Tukad Mati dari Sentral Parkir menuju Lapangan Samudra Kuta. Jika ini dibangun, kemacetan lalin di Kuta bisa lebih diurai tegasnya lagi. Fraksi Golkar menegaskan, sebagai kawasan pariwisata internasional, kebersihan di Kuta harus mendapat prioritas pertama. Untuk itu, fraksi berlambang pohon beringin ini berharap, frekuensi pemungutan sampah perlu ditingkatkan. Demikian juga dengan jumlah tenaganya perlu diperbanyak.
Pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung, Putu Parwata didampingi wakilnya Nyoman Karyana, Fraksi Gokkar juga mendesak Pemkab Badung mempercepat realisasi pemasangan dan (wifi) gratis di Pantai Pandawa dan objek-objek pariwisata lainnya di Kabupaten Badung maupun tempat-tempat strategis lainnya. Fasilitas ini dipastikan akan mampu menekan tindakan-tindakan kriminal yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. Sebagai bentuk penghargaan kepada proklamator bangsa dan upaya Badung telah menerapkan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PPNSB), Fraksi Golkar mendorong pembangunan Taman Bung Karno di Kecamatan Mengwi. Seiring akan dibangunnya Balai Budaya Kabupaten Badung, Fraksi Gokkar juga mengusulkan nama Graha Mangu Mandara Giri. Nama ini, ujar Suka, sebagai penghargaan kepada Nyoman Giri Prasta yang telah banyak melakukan inovasi pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat Badung.
Pada kesempatan itu, Fraksi Golkar juga mendorong pemerintah membangun balai rehabilitasi pengguna narkoba, mengingat data pecandu narkoba di Badung, dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Berdasarkan data BNK Badung tahun 2016, pecandu yang direhabilitasi mencapai 42 orang. Jumlah ini termasuk tinggi, namun sesungguhnya jumlahnya melebihi data tersebut seperti halnya fenomena gunung es. Dalam upaya membentengi masyarakat Badung dari pengaruh bahaya narkoba, Fraksi Golkar juga mendorong Dinas Kebudayaan untuk menjadi inisiator penvuratan atau pararem desa adat tentang dampak bahaya narkoba di seluruh Kabupaten Badung. Fraksi Golkar juga meminta Pemkab Badung berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat dalam pemindahan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kerobokan karena keberadaannya tidak reperesentatif lagi. Saat ini LP ada di kawasan pariwisata. Setelah melontarkan sejumlah saran dan usul, fraksi Golkar menyatakan menyetujui kesembilan ranperda menjadi perda. Kesembilan perda tersebut meliputi Ranperda tentang APBD Badung 2018, Ranperda tentang Perubahan atas Perda No.1 tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No.17 tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, Ranperda tentang Perubahan Perda No. 20 tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam Batuan, Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 8 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 5 tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, Ranperda tentang Penataan, Pengendalian, dan Pengawasan Minuman Beralkohol, Ranperda tentang Perangkat Desa, serta Ranperda tentang Perubahan Status Kelurahan Menjadi Desa.
0
528
Kutip
1
Balasan
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan