wanimatihAvatar border
TS
wanimatih
Good News Mie Samyang Dapat Sertifikasi Halal MUI


Setelah sempat terjadi konflik tentang masalah disalah satu makanan kekinian, Mie Samyang, yang diduga dilarang dalam agama karena haram kini para pecinta mie tersebut dapat bernafas lega. Pasalnya, produk yang dikenal pedas menggigit tersebut sudah resmi mengantongi sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)


Terus belum lama ini warganet di Indonesia jadi heboh dengan adanya "Samyang Challenge" yang dilakukan kebanyak dari youtuber ini.Walaupun masih ada sih mie instan yang lebih pedas dari Samyang. Tapi ya itu tadi efek Korean Wave. Kerennya, dari yang tadinya susaaaaaaah sekali nyari yang jual ramen ini sampe sekarang itu bejibun di mana-mana. Bahkan di minimarket daerah tertentu pun udah ada.

Kalau yang telah beredar di online shop ituh berhubung ada banyak sekali saya gatau apakah Samyang itu import langsung dari Korea oleh sellernya atau Samyangnya yang udah ada nomer BPOM.
Yang patut diperhatikan adalah adanya nomer Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itu bukan berarti itu makanan halal, melainkan makanan itu aman utk dikonsumsi (tdk ada zat berbahaya dan sebagainya). Ya meskipun sekarang sistem BPOM terbaru itu berubah sih, yakni produk diberi nomer BPOM kemudian dilepas ke pasaran dan akan ditarik kembali apabila ada komplain dari masyarakat. Beda kalau dulu kan dites dulu baru dikasih nomer. Terkait BPOM ini nanti kapan-kapan saya buat postingannya.




Sebanyak enam produk mi Samyang yang mendapat Sertifikasi Halal oleh MUI Pusat. Enam produk Samyang dimaksud adalah Samyang Halal Hot Chicken Ramen, Mie Samyang Halal Ramen Big Bowl, dan juga Mie Samyang Halal Ramen Cup, Mie Samyang Halal Ramen Cheese Type, Mie Samyang Halal Big Bowl Cheese Type, dan Mie Samyang Halal Ice Type E.
Sertifikat halal itu ditandatangani Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Dr H Hasanuddin MA, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LP POM) MUI Dr Lukmanul Hakim MSi, dan Ketua Umum MUI Prof Dr KH Ma'ruf Amin
“Majelis Ulama Indonesia (MUI), setelah melakukan pengujian dan pembahasan, menetapkan bahwa produk pangan Samyang Foods CO LTD halal menurut syariat Islam,”tulis MUI dalam sertifikat halal No 00090084950917 itu.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sertifikat halal untuk Mi Samyang, makan instan beraroma pedas asal Korea. Sertifikasi halal itu disampaikan Sales Director PT Heonz

Kan banyak tuh video-video challenge bertebaran di youtube serta temen yang ngebet banget pengen makan ini mie Samyang, a karna iseng ingin tahu rasa sebenernya dari ramen ini boleh ga sih dimakan oleh muslim soalnya dari awal tahu samyang ini sejujurnya pengen sih nyobain ramen yang sampe bikin orang megap-megap kepedesan kayak ikan koi tapi kan saya ga bisa baca ingredient apa aja yang ada di dalamnya. seperti yang dibilang khalayak ramai kandungan haram seperti babi atau alkohol di dalam makanan asal produksi negara yang bukan dominan muslim. Jangan salah lho, keripik kentang, es krim itu bisa jadi ada kandungan haram, bahkan di Jepang sana aja ada yang jelas-jelas tulisannya vegetable soup emang sih isinya dominan sayuran tapi kok ada daging ayamnya. Kenapa pula malah bahas negara tetangga Korea.

yang beredar di online shop ituh berhubung ada banyak sekali saya gatau apakah Samyang itu import langsung dari Korea oleh sellernya atau Samyangnya yang udah ada nomer BPOM.
Yang patut diperhatikan adalah adanya nomer Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) itu bukan berarti itu makanan halal, melainkan makanan itu aman utk dikonsumsi (tdk ada zat berbahaya dan sebagainya). Ya meskipun sekarang sistem BPOM terbaru itu berubah sih, yakni produk diberi nomer BPOM kemudian dilepas ke pasaran dan akan ditarik kembali apabila ada komplain dari masyarakat. Beda kalau dulu kan dites dulu baru dikasih nomer. Terkait BPOM ini nanti kapan-kapan saya buat postingannya

Balik lagi ke halal. Penanda halal atau tidaknya suatu produk yang beredar di Indonesia adalah logo halal MUI bukan nomer BPOM. [update4: mengurus sertifikasi halal MUI memang panjang dan membutuhkan biaya besar, perkiraan saya hal tersebut yang mendasari belum didaftarkannya Samyang ke MUI. Semoga segera!]
Masalahnya banyak orang yang masih rancu akan dua hal tsb. Saya bahkan nemu ada seller Samyang yang ditanya calon pembeli apakah Samyang halal atau tidak, dijawabnya "halal kok soalnya udah ada no BPOM *insert emot senyum*" haduuuuh tepok jidat. Maaf ya cuma bermaksud untuk meluruskan.


“Sertifikatnya sudah keluar. Jadi kami harap segala simpang siur di tengah masyarakat tentang produk mi Samyang berakhir. Sejak awal, kami menilai informasi mengenai ketidakhalalal ini sengaja dihembuskan pihak tertentu karena takut akan sambutan masyarakat yang begitu tinggi pada Mi Samyang,” jelas Irwin



"Langkah yang kami lakukan saat ini adalah memberikan keyakinan dan mengedukasi kepada masyarakat luas, khususnya dan ke semua toko-toko ritel yang ada di Indonesia bahwa produk yang kami impor sudah terjamin kehalalannya,"
Dalam waktu dekat, PT Korinus akan kembali melakukan konferensi pers untuk meyakinkan masyarakat terkait produk mereka yang boleh beredar.


Meski begitu PT Korinus menegaskan bahwa Samyang dengan rasa Hot Chicken Ramen dan Cheese Hot Chicken Ramen yang mereka impor itu merupakan produk halal karena sudah mengantongi label halal dari Korea Muslim Federation (KMF).
Ia pun menyadari, belum selesainya proses penerbitan sertifikasi halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi salah satu faktor penghambat penjualan Samyang dengan rasa Hot Chicken Ramen dan Cheese Hot Chicken Ramen


emoticon-Kiss emoticon-Kiss emoticon-Kiss


Quote:





Diubah oleh wanimatih 12-11-2017 16:48
0
4.6K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan