gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Bentrok Lapas Nusakambangan, John Kei Luka, Satu Tewas,


Cilacap, gatracom – Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah menetapkan tujuh tersangka dalam bentrok antar kelompok napi Lapas Permisan yang melibatkan kelompok John Kei dan kelompok napi khusus terorisme. Dalam insiden itu, satu orang napi pidana umum, atas nama Tumbur Biondy Alvian Partahi Siburian alias Bony, tewas.

Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto mengatakan insiden pengeroyokan di dalam Lapas Permisan Nusakambangan, diawali perselisihan pribadi dan saling berebut gengsi antar napi. Akibatnya, terjadi keributan yang melibat beberapa napi di dalam lapas nusakambangan yang diawali oleh napi Sutrisno dan David. “Tersangka yang sudah ditetapkan tujuh. Nggak tahu, mungkin nanti mungkin perkembangannya akan bertambah sesuai dengan keterangan orang-orang, baik petugas Lapas maupun orang-orang yang terlibat. Harus di periksa sedemikian rupa dan dikroscek,” katanya, Rabu (8/11). Awalnya, kata Djoko, David dan kawan-kawan menganiaya Sutrisno di dalam blok 20 lapas Permisan. Kemudian, Sutrisno dan kawan kawan membalas perlakukan terhadap David. Lantaran kekuatan tidak seimbang, korban terjatuh dan di aniaya oleh para tersangka. Selain menyebabkan korban tewas, dalam kejadian itu, tiga orang lainnya mengalami luka-luka. Salah satunya adalah, napi yang cukup terkenal, John Kei. Menurut dia, pemeriksaan saksi-saksi dilakukan secara marathon sejak Selasa siang terhadap 25 saksi, dan terus bertambah, menyusul saksi-saksi lain dari pihak petugas lapas dan sipir. Tak tertutup kemungkinan pula, jumlah tersangka bakal bertambah. “Sementara ini, semuanya sudah dikembalikan ke sel masing-masing. Tinggal yang tersangka saja yang perlu dilakukan pendalaman,” jelasnya. Kapolres menjelaskan, kepolisian juga menyita barang bukti yang ditemukan di TKP, berupa pisau, besi, kayu dan batu. Para tersangka dijerat pasal 170 KUHP Tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. Djoko menegaskan, kerusuhan yang terjadi di Lapas Permisan itu dipastikan bukan murni bentrok antara kelompok napi kasus terorisme dengan kelompok simpatisan John Kei. Sebab, napi yang terlibat dalam insiden merupakan napi pidana umum dan narkoba. Namun begitu, kelompok napi teroris dan kelompok John Kei tetap dipindah ke sejumlah lapas lain yang berbeda. Sebagian ke Lapas Besi, Pasir Putih, dan Lapas Pasir Putih, Nusakambangan. Djoko menambahkan, saat ini situasi di Lapas Permisan sudah kondusif. Namun, pihaknya masih menyiagakan personil untuk mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan.

  Reporter: Ridlo Susanto Editor: Rosyid

Sumber : http://www.gatra.com/nusantara/jawa/...uka-satu-tewas

---

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
297
1
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan