BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Kronologi kasus penembakan dokter Letty

Ilustrasi
Menurut Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2016, yang dirilis Kamis (30/3/2017), satu dari tiga perempuan Indonesia pernah menjadi korban kekerasan selama hidupnya.

Survei ini diambil dari 9.000 rumah tangga. Pelaku kekerasan pun tercatat ada dua, pasangan dan bukan pasangan. Pasangan yang menjadi pelaku kekerasan, dengan 18,3 persen. Sedangkan mereka yang bukan pasangan, lebih besar persentasenya, 23,7 persen.

Apa yang dialami mendiang dr Letty Sultri (46) bisa jadi salah satu contoh kasusnya. Dokter yang bekerja di klinik miliknya, Klinik Azzahra, Cawang, Jakarta Timur, ini tewas ditembak oleh sang suami, Ryan Helmi (41).

Aksi penembakan itu cukup menggegerkan warga sekitar. Pasalnya penembakan dilakukan di klinik yang saat itu, Kamis (9/11/2017), masih melayani beberapa pengunjung.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo membeberkan kronologinya pada saat dikonfirmasi oleh Okezone, pada hari yang sama.

Menurutnya, peristiwa penembakan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. saat itu, dr Letty sedang bersama dua karyawannya di ruang pendaftaran klinik dan tiba-tiba pelaku datang.

"Kemudian datang pelaku. Selanjutnya korban keluar ruangan, menemui pelaku dan terdengar cekcok mulut antara korban dengan pelaku," tutur Andry saat dikonfirmasi, Kamis (9/11).

Warga melihat lokasi kejadian penembakan di Azzahra Medical Center, Jakarta, Kamis (9/11). Seorang dokter bernama Letty Sultri tewas ditembak suaminya di klinik tersebut.
Setelah cekcok berlangsung, dokter kelahiran Bengkulu, 25 Februari 1971 tersebut lantas kembali masuk ke klinik untuk memeriksa pasien yang sudah menunggu.

Namun, pelaku ikut masuk ke dalam dan menakut-nakuti pengunjung dengan senjata api jenis pistol.

Tak lama berselang, pelaku menembak sebanyak enam kali dan Letty pun tewas. Pengunjung klinik kocar-kacir menyelamatkan diri, begitu juga dengan Helmi yang sempat kabur menggunakan sepeda motor sebelum akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

"Iya benar, pelaku sudah menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya sekitar sepuluh menit yang lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada detikcom (9/11).

Berdasarkan pengakuan sementara pelaku, ucap Argo, dua pucuk senjata itu dibawa hanya untuk mengintimidasi korban.
Berlatar belakang masalah keluarga
Kuat dugaan, kasus pembunuhan itu dilatarbelakangi permasalahan keluarga.

Sebabnya, memasuki tahun kelima pernikahan mereka, Letty mengajukan gugatan cerai. Namun Helmi tak menerima gugatan tersebut. Ia datang ke klinik dengan maksud meminta Letty mencabut gugatannya.

Salah satu alasan mengapa dr Letty ingin berpisah dari suaminya adalah karena adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kasus tersebut sudah dilaporkan ke kepolisian setempat.

"Salah satu alasan yang mendorong almarhumah melakukan gugatan cerai adalah setelah dipukul oleh suaminya dan sekujur tubuhnya lebam. Almarhumah telah melaporkan kasus pemukulan tersebut tersebut ke kepolisian setempat dan telah dilakukan visum," jelas Gulfan Afero, salah satu anggota keluarga Letty.

Tapi laporan soal KDRT ini kemudian dicabut oleh Letty tanpa alasan yang cukup jelas. Kepada keluarganya ia mengaku hanya menginginkan cerai, tanpa harus melanjutkan proses hukum kepada Helmi.

Tak hanya itu, Letty juga disebut tidak tahan dengan dugaan pemerkosaan yang dilakukan suaminya terhadap salah satu karyawan sebuah klinik kecantikan di mana Helmi pernah bekerja.

Kasus tersebut tidak dilaporkan ke polisi, tetapi Helmi dipecat dari klinik yang berada di Jakarta Timur tersebut.

"Korban tidak membuat laporan kasus pemerkosaan ke kita," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana kepada Kompas.com.
Sosok Helmi di mata keluarga Letty
Selain tindak kekerasan dan kasus pemerkosaan, keluarga korban juga menceritakan bahwa Helmi merupakan sosok yang kasar dan pemalas. Dirinya diketahui sering berpindah kerja serta tak memberi nafkah kepada dr Letty.

Setelah terjadi kasus KDRT, menurut Afifi Bahtiar, kakak kandung Letty, Helmi langsung keluar dari rumah membawa baju, mobil, dan beberapa isi rumah tersebut.

Hingga saat ini pemeriksaan terhadap Ryan Helmi dan pengambilan keterangan dari dua orang saksi masih terus dilakukan.

Helmi juga akan menjalani sejumlah tes kejiwaan dan masih akan diinterogasi terkait kepemilikan senjata api.

Polisi menjerat Helmi dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Pelaku terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sementara itu, jenazah dr Letty Sultri telah dikebumikan di TPU Kemiri, Rawamangun, Jakarta Timur, pada Jumat (10/11) siang.



Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...n-dokter-letty

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- Setya Novanto tersangka lagi

- Pahlawan terbanyak dari Jateng, Jatim, dan Sumbar

- Pahlawan nasional di antara shio Kuda dan bintang Kanser

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
863
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan