Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Buang Limbah, PT WB Disegel


DINAS Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menindak tegas sebuah pabrik di kawasan Ancol.



Karena industri itu membuang limbah cair ke dalam saluran air.



Maka Dinas LH DKI menyegel dan menutup aliran pembuangan limbah industri di Jl Ancol Barat III, Pademangan, Jakarta Utara.



"Tindakan itu kami lakukan lantaran pabrik pengolahan udang tersebut terbukti membuang limbah cair ke saluran air," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji, saat menyegel tempat pembuangan limbah, di lokasi pabrik, kemarin.



Isnawaji mengatakan limbah dibuang ke saluran yang alirannya ke permukiman penduduk sekitar.



Padahal seharusnya limbah pabrik diolah lebih dulu di pengolahan limbah dalam pabrik.



"Pembuangan limbah ke saluran air ini kita segel, kita tutup. Kita kasih waktu 30 hari untuk memperbaikinya. Jika tidak, sanksi berat akan kita berikan," katanya.



Dia menambahkan, PT WB dinilai melanggar UU No 32/2009 tentang Pengelolaan Limbah.



Jika masih membandel, PT WB akan ditutup. (Ssr/J-3)


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...gel/2017-11-09

---

Kumpulan Berita Terkait :

- PDIP Tengarai Pelaporan Megawati Bermotif SARA

- Kelompok Bersenjata Sandera Ribuan Warga di Papua

- Konten Porno di Whatsapp Ditutup

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
548
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan