tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Ngaku Dibegal, Ternyata Sopir Rental Ini Bersandiwara karena Takut kepada Istri


TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Bambang Harianto (31), supir rental mobil yang mengaku telah dibegal oleh empat orang bersenjata kayu balok lalu dirampas sepeda motornya merek Honda Varionya di Jalan Raya Citayam, Cipayung, Depok, Selasa (7/11/2017) dinihari ternyata bohong belaka.

Bambang ditemukan warga terkapar di Jalan Raya Citayam, RT 3/6, Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Depok, Selasa dinihari, sekira pukul 02.30. Kemudian ia dibawa polisi ke RS Harapan Jalan Pemuda, Depok.

Baca: Ingin Lihat Matahari Terbenam, Nasib Turis AS Ini Justru Berakhir Tragis

Sepeda motor Honda Vario yang sebelumnya didaku Bambang telah dirampas oleh empat pelaku ternyata ia gadaikan sebesar Rp 1 Juta untuk membayar cicilan utang ke bank.

Takut dimarahi sang istri karena telah menggadaikan sepeda motornya, Bambang merancang skenario bahwa dirinya telah dibegal dan sepeda motornya dirampas.

Namun polisi tidak percaya begitu saja percaya atas pengakuan Bambang. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki kasus ini secara mendalam polisi menemukan kejanggalan.

"Akhirnya yang bersangkutan mengaku sudah berbohong. Ia mengaku tidak ada aksi begal dan perampasan motor pada dirinya," kata Kapolsek Pancoran Mas Depok Komisaris Roni Wowor, Rabu (8/11/2017).

Menurut Roni, Bambang yang terkapar di sisi Jalan Citayam hanya berpura-pura pingsan dan seakan-akan telah menjadi korban begal.

Padahal, lanjut Roni, yang terjadi adalah dia takut dimarahi oleh istri karena sudah menggadaikan sepeda motornya.

"Motor itu baru saja dibelikan oleh ibu dan istrinya sehingga dia (merasa harus) bersandiwara bahwa seakan-akan diinya sudah menjadi korban begal," kata Roni.

Roni juga menyatakan pihaknya sudah memintai keterangan kepada pihak tempat menggadikan motornya. Orang itu adalah rekan Bambang sendiri bernama Piter.

"Sepeda motornya ada di Saudara Piter yang menerima gadai motor Bambang. Motor digadaikan senilai satu juta rupiah untuk mencicil utangnya di bank," katanya.

Karena tindakannya itu kini Bambang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal laporan palsu sesuai Pasal 241 KUHP, yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bambang Harianto ditemukan terkapar di Jalan Raya Citayam, RT 3/6, Kelurahan Ratu Jaya, Kecamatan Cipayung, Depok, atau tepat di depan GOR Ratujaya, Selasa (7/11/2017) dini hari. Ia mengaku sebagai korban pembegalan pada sekitar pukul 02.30.

Menurutnya para pelaku merampas sepeda motor mereka Honda Vario warna silver yang dikendarainya. Bukan itu saja, menurut Bambang, para pelaku juga mendorongnya sehingga nyaris jatuh ke kali yang ada di sisi Jalan Citayam.

Dengan merengkak-rangkak warga Rt 3/4, Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor itu pun mengaku berhasil naik dari sisi kali dan akhirnya terkapar di pinggir Jalan Citayam dalam kondisi tak sadarkan diri.

Bambang yang pura-pura terkapar dan tak sadarkan diri itu kemudian diketahui kali pertama oleh Hadiman Hartono, penjaga GOR Ratujaya, pada Selasa pagi.

Hardiman kemudian melaporkan kondisi Bambang yang berpura-pura dalam keadaan sangat lemah itu ke polisi. Pihak kepolisian setempat kemudian mengevakuasi Bambang ke GOR Ratujaya dan membawanya ke RS Harapan di Jalan Pemuda, Pancoran Mas, Depok.


Sumber : http://www.tribunnews.com/metropolit...t-kepada-istri

---

Baca Juga :

- Namanya Dicatut Partai Hanura, Dua ASN Ini Lapor ke Polisi

- Pembunuhan Pembantu Rumah Tangga di Depok Berawal Dari Telepon Nyasar

- Kronologi Pembunuhan Pembantu Rumah Tangga di Depok, Dari Berhubungan Badan Hingga Cekcok Mulut

tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
403
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan