Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Pancasila Tenggelam di Era Reformasi


SEJAK Indonesia memasuki era reformasi, Pancasila seolah-olah tenggelam dalam pusaran sejarah masa lalu yang tidak lagi relevan untuk disertakan dalam dialektika kehidupan berbangsa dan bernegara.



Pancasila seolah hilang dari memori kolektif, semakin jarang diucapkan, dikutip, dibahas, baik dalam konteks kehidupan ketatanegaraan, kebangsaan, maupun kemasyarakatan. “Bahkan, Pancasila seperti tersandar di sebuah lorong sunyi di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia yang semakin hiruk-pikuk dengan demokrasi dan kebebasan berpolitik,” ungkap Martin Hutabarat, Ketua Badan Pengkajian MPR, di hadapan peserta diskusi bertajuk Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara, Ideologi Bangsa dan Negara dalam UUD Negara Republik Indonesia, di Yogyakarta, kemarin.



Setelah hampir sembilan belas tahun menjalani era reformasi, kata dia, bangsa Indonesia seolah terjebak pada arus kebebasan individu yang mengatasnamakan demokrasi. Akhirnya, terombang-ambing karena lupa apa tujuan yang ingin dicapai. Bangsa ini seolah kehilangan identitas dan jati dirinya.



Ia mengakui bahwa sebagian besar bangsa ini tidak lagi mempersoalkan hal-hal mendasar yang telah disepakati bersama, yaitu ideologi, dasar negara, NKRI, kebinekaan maupun hubungan negara dan agama. Namun, implementasi Pancasila dalam kehidupan nyata mulai meredup.



‘Kita mengakui Pancasila sebagai falsafah bangsa, dasar negara, ideologi bangsa dan negara, kita juga sepakat bahwa Pancasila ialah way of life, jati diri serta perekat dan pemersatu bangsa. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa kita kadang melupakan dan mengabaikan kesepakatan dan nilai-nilai luhur itu dalam kehidupan nyata,” ucap Martin.



Menurut dia, salah satu tantangan ke depan ialah bagaimana mendudukkan kembali Pancasila pada tempatnya yang terhormat sebagai sumber segala sumber hukum, sumber pencerahan, sumber inspirasi, dan sumber solusi atas masalah-masalah yang dihadapi.



Keberadaan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, lanjutnya, sangat tergantung pada cara masyarakat dan anak bangsa mengimplementasikannya. Pancasila harus terus dipahami dan dimaknai agar nilai-nilai fundamentalnya dapat menjadi pemandu arah penyelenggaraan kehidupan berbangsa.



Dengan demikian, pemaknaan Pancasila harus sampai pada tahap bahwa nilai-nilai Pancasila dapat menjadi pere­kat yang efektif dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa tidak bisa bila dipandang sebagai romantisme historis saja. “Harus dipandang sebagai suatu fakta riel dan kebutuhan sebagai instrumen pemersatu bangsa ini,” paparnya. (AU/P-3)


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...asi/2017-11-02

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Ketidakjelasan Serah Terima Rumah Tajur Residence Bogor

- Hati-Hati dengan Toko Online Tas Blacu Kudus

- Badan Legislatif Terbuka soal Revisi UU Ormas

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
1.6K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan