Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Stok Blangko KTP-E Sejumlah Daerah Menipis


SEKITAR 100 ribu warga Kabupaten Lamongan, Jatim, sudah melakukan perekamanan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E). Namun, mereka belum menerima fisik KTP-E karena kehabisan blangko.



“Kami masih kekurangan banyak blangko kosong,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Lamongan, Agus Hendrawan, kepada Media Indonesia, kemarin.



Menurut Agus, untuk memenuhi kekurangan blangko, pemkab juga telah menugaskan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk kembali meminta tambah­an pada kantor Kemendagri di Jakarta. Namun, pihaknya belum tahu akan diberi beberapa oleh kantor Kemendagri.



Saat ini blangko tambahan sebanyak 27 ribu kini tinggal tersisa 800 lembar. Selain kekurangan blangko, masih ada sekitar 31 ribu warga yang belum melakukan perekaman. Menurut dia, puluhan ribu warga Lamongan yang belum melakukan perekaman itu, 21 ribu warga di antaranya masih berada dalam perantauan, yakni mulai yang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) dan tenaga kerja wanita (TKW). Sisanya, sekitar 10 ribu warga lainnya, tinggal di La­mongan. Umumnya, lanjut dia, para warga yang bermukim di Lamongan ini baru saja menikah atau yang baru saja cukup umur untuk mendapatkan KTP.



Kejadian serupa juga terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat. Dinas Dukcapil Kab Pessel mengaku ketersediaan blanko hanya tinggal untuk 1 minggu ke depan. Kepala Disdukcapil Pessel, Eva Fauza Yuliasman, menjelaskan, bila ketersediaan blangko KTP-E habis, masyarakat yang melakukan perekaman data akan dibekali dengan surat keterangan pengganti identitas, dengan masa berlaku selama enam bulan. “Kalau habis, nanti akan ada surat keterangan pengganti identitas, dengan masa berlaku selama enam bulan,” kata dia.



Saat ini, menurutnya, blangko KTP-E diperkirakan tersisa 900 keping yang merupakan sisa dari kiriman 3 pekan yang lalu.



Walau hanya tersedia untuk satu pekan ke depan, pihaknya melalui petugas tetap terus melakukan perekaman data terhadap penduduk terhadap warga yang belum melakukan perekaman di daerah itu.



”Perekaman data ini bukan saja dilakukan di kantor camat dan kantor wali nagari, tapi juga dilakukan pada tempat-tempat umum seperti pasar-pasar, sekolah, dan lainya pada 15 kecamatan yang ada,” ujar dia. (YK/YH/N-5)


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...pis/2017-10-28

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Pendamping Khofifah Mulai Mengerucut

- Menipu, Ramadhan Pohan Divonis 15 Bulan Penjara

- Partisipasi Publik Mengawal Program Dana Desa Meningkat

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
471
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan