Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Iklan Sigaret Picu Anak Merokok


IKLAN rokok yang mencantumkan harga sangat murah dapat membuat anak-anak mudah menjangkaunya. Promosi yang masif tersebut dikhawatirkan membuat laju perkokok pemula di kalangan anak-anak dan remaja makin meningkat.



Oleh karena itu, pemerintah diminta menaikkan harga rokok setinggi-tingginya sehingga anak-anak sulit membelinya. Demikian salah satu yang menjadi rekomendasi dari dikusi bertema Rokok murah, anak Indonesia tambang emas industri rokok di Jakarta, kemarin.



Rekomendasi lainnya ialah mendesak pemerintah melarang penjualan rokok batangan serta melarang iklan dan promosi serta sponsor rokok. Selain itu, pemerintah diminta membuat larangan perusahaan rokok mengemas produk kurang dari 20 batang dalam satu bungkus.



Rekomendasi tersebut dibuat berdasarkan fakta hasil survei yang dilakukan Yayasan Lentera Anak bekerja sama dengan forum anak pada Mei-Juni lalu. Survei tersebut menunjukkan 80,2% bentuk promosi yang dilakukan industri rokok di 10 kabupaten/kota mencantumkan harga per bungkus atau per batang pada spanduk, billboard, poster, ataupun umbul-umbul iklan rokok.



Ke-10 kabupaten/kota tersebut ialah Banjarmasin, Semarang, Kota Batu, Tangerang Selatan, Pekanbaru, Bekasi, Bandar Lampung, Kabupaten Pasaman Barat, Mataram, dan Kupang. "Promosi dengan mencantumkan harga rokok murah merupakan strategi hard selling untuk memengaruhi anak-anak agar membeli rokok," kata Ketua Yayasan Lentera Anak Lisda Sundari.



Ia menjelaskan, dari 80,2% promosi tersebut, 78,9% di antaranya mencantumkan harga rokok per batang dengan kisaran Rp600 hingga Rp1.000, sedangkan 18,5% mencantumkan harga rokok per bungkus Rp10 ribu hingga Rp20 ribu. Menurutnya, harga tersebut masih dapat terjangkau oleh uang jajan anak-anak.



Oleh karena itu, ujar Lisda, kondisi tersebut sangat menghawatirkan mengingat prevalensi perokok anak di Indonesia menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat. Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar 2013, usia perokok semakin muda dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Semula usia perokok mulai 15 hingga 19 tahun, kemudian bergeser menjadi 10 sampai 14 tahun sudah mulai merokok.



Belum efektif

Ketua Center for Health Economics and Policy Studies Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany pada kesempatan yang sama menambahkan alasan perlunya menaikkan harga rokok. Dari data Atlas Tobacco ASEAN 2015, harga rokok di Indonesia merupakan yang paling terjangkau jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya.



"Murahnya harga membuat jumlah perokok di Indonesia terus bertambah karena orang lebih mudah membeli," imbuh Hasbullah.



Sementara itu, peneliti Lembaga Demografi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Abdillah Absan mengatakan penerapan cukai oleh pemerintah guna membatasi konsumsi rokok belum efektif. Rencana dinaikannya cukai rokok sekitar 10% oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dipandang tidak akan memberikan dampak signifikan bagi harga rokok.(H-2)






Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...kok/2017-10-26

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Tarif MRT Jangan Lebih dari Rp10 Ribu

- Andreas Mangkir, Sandiaga belum akan Dipanggil

- Di Asia, Kemacetan Jakarta Lebih Lama

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
541
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan