Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Gubernur Kalsel Dukung Penolakan Tambang Pulau Laut


GUBERNUR Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi masyarakat yang menolak aktivitas tambang batu bara di Pulau Laut, ibu kota Kabupaten Kotabaru. Pemprov Kalsel tengah melakukan investigasi tambang untuk membenahi karut marut sektor pertambangan di wilayah tersebut.



Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat antara perwakilan masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, ulama, dan Pemkab Kotabaru, Muspika, serta Pemprov Kalsel yang digelar di DPRD Kotabaru, Senin (23/10).



Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertambangan dan ESDM Kalsel, Hanif Faisol Taselan, mengungkapkan, Gubernur Kalsel telah mengeluarkan surat rekomendasi berisi dukungan terhadap aspirasi penolakan masyarakat dan DPRD Kotabaru terkait penolakan aktivitas tambang di Pulau Laut.



"Terkait persoalan tambang ini, Gubernur Kalsel telah menerbitkan rekomendasi mendukung penolakan tambang di Pulau Laut. Selain itu, Pemprov Kalsel juga tengah melakukan pembenahan sektor pertambangan yang karut marut," tuturnya.



Dasar rekomendasi gubernur adalah bahwa Pulau Laut berkategori pulau kecil yang merupakan miniatur hutan tropis di Kalimantan. Keberadaan Pulau Laut yang menjadi ibu kota kabupaten juga tidak memiliki daya dukung lingkungan memadai untuk ditambang.



Sejauh ini, Pemprov Kalsel telah mencabut 425 izin usaha pertambangan yang tidak memenuhi persyaratan tambang dan lingkungan. Masih ada sekitar 400 izin tambang yang saat ini sedang diinventarisasi.



"Pemda harus berhati-hati membuat kebijakan karena akan berdampak pada banyak sektor, termasuk jaminan keamanan berusaha dan iklim investasi di daerah," ujarnya.



Sektor tambang masih menjadi andalan pendapatan daerah dengan kontribusi pendapatan daerah mencapai 24%.



"Dengan ketegasan sikap Pemkab dan Pemprov ini seharusnya perusahaan menghentikan aktivitas tambangnya. Saat ini, tim Dinas Pertambangan Kalsel tengah melakukan investigasi di lapangan dan dari hasil investigasi ini akan diketahui apakah perusahaan melanggar atau tidak," tambahnya.



Dikatakan Hanif, pihaknya akan menghentikan aktivitas tambang tiga perusahaan PT Silo Group di Pulau Laut apabila ditemukan penyimpangan. Hal serupa juga ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Ikhlas, yang menyebut sejauh ini perusahaan tambang yang mulai melakukan aktivitas penunjang tambang tersebut tidak mengantongi izin lingkungan sejak 2013 lalu.



"Kuncinya ada di Bupati Kotabaru jika benar berkomitmen menolak tambang karena kewenangan izin lingkungan ada pada bupati," ucapnya.



Saat ini, desakan penolakan tambang di Pulau Laut kembali bergulir menyusul adanya aktivitas tambang tiga perusahaan tambang (Silo Group). Aktivitas tambang ini disebut-sebut dikawal pihak TNI.



Ketua Gerakan Penyelamat Pulau Laut, Muhammad Erfan, menegaskan, pihaknya terus berkomitmen menolak adanya aktivitas tambang di Pulau Laut. Pihaknya juga mendesak Gubernur Kalsel mencabut izin tambang di Pulau Laut serta meminta pihak TNI tidak ikut terlibat menjadi pengawal kegiatan tambang.



Sementara, Wakil Bupati Kotabaru, Burhanudin, mengatakan, sesuai visi misi kepala daerah bahwa Pulau Laut tidak diperuntukkan untuk tambang tetapi akan dikembangkan sebagai kawasan agro industri dan pariwisata.



"Kita mendukung aspirasi masyarakat yang menolak tambang dan memang kita tidak mengizinkan aktivitas tambang di Pulau Laut. Tetapi untuk izin yang sudah ada perlu pengkajian mendalam karena banyak konsekuensi," tuturnya.



Sebelumnya, organisasi lingkungan di Kalimantan Selatan terus memprotes aktivitas pertambangan batu bara di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru. Pulau Laut masuk kategori pulau kecil yang merupakan miniatur hutan tropis di Kalsel.



Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, menegaskan, pihaknya menolak eksploitasi sumber daya alam di Kalsel termasuk tambang di Pulau Laut, Kotabaru, yang merupakan ibu kota kabupaten.



"Pulau Laut itu merupakan pulau kecil, pemerintah harus melihat contoh kehancuran Pulau Sebuku akibat tambang," tegasnya.



Pulau Sebuku merupakan salah satu pulau kecil di wilayah Kabupaten Kotabaru. Kondisi pulau ini menjadi rusak parah akibat gencarnya aktivitas tambang batu bara dan biji besi di pulau tersebut. Penolakan aktivitas tambang di Pulau Laut ini juga disuarakan Pena Hijau Indonesia.



Walhi Kalsel mendesak pemerintah untuk mengevaluasi semua Izin tambang dan setop izin tambang baru, mencabut IUP non CnC, dan mengumumkan ke publik nama-nama perusahaan yang dicabut. Selain itu, pemerintah juga didesak segera menyelesaikan kasus-kasus tenurial atau kasus rakyat yang berkonflik dengan perusahaan tambang.



Walhi juga menyoroti keterlibatan TNI dalam mengawal aktivitas tambang di Pulau Laut. Hal ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Seperti diketahui meski mendapat protes banyak pihak perusahaan tambang PT Silo Group tetap melaksanakan tahapan kegiatan tambang di Pulau Laut.



Dalam kegiatan dengar pendapat ini, tidak dihadiri perwakilan dari perusahaan PT Silo Group.



Kepala Polres Kotabaru, Ajun Komisaris Besar Polisi Suhasto, mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil investigasi di lapangan terkait penghentian aktivitas tambang tersebut. (OL-2)


Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...aut/2017-10-23

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Menkeu Belum Cari Pengganti Dirjen Pajak

- Din Syamsuddin Jadi Utusan Khusus Presiden

- Otoritas Mongolia Tingkat Pencarian 17 Pendaki Gunung yang Hilang

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
602
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan