tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Buntut Bentrok dengan Bonek, Ratusan Pendekar PSHT Tandatangani Petisi Damai


TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Ratusan pendekar dari perguruan Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) dan Polres Lamongan menandatangani petisi Damai Buat Polrestabes Surabaya, di Padepokan PSHT, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Selasa (10/10/2017).

Petisi itu sebagai seruan dukungan terhadap Polrestabes Surabaya.

Petisi itu berisi warga Lamongan mendukung kinerja kepolisian mengusut tuntas para pelaku penganiayaan, warga PSHT Lamongan akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan warga PSHT Lamongan menolak semua jenis kekerasan.

Ketua Cabang PSHT Lamongan Suharto, Waka Polres Lamongan Kompol Imara Utama, menjadi yang orang pertama yang membubuhkan tanda tangan dalam petisi itu.

Kemudian disusul pengurus cabang hingga Ranting PSHT, dan anggota Kepolisian.

Baca: Kisah Perjuangan Tiada Henti Seorang Ibu di Jepang 10 Tahun Setelah Putrinya Dibunuh

"Kami memberi suport dan dukungan ke kepolisian khususnya Polrestabes Surabaya, agar permasalahan ini segera dituntaskan," tegas Suharto.

Sebelum menandatangani petisi, diawali dengan doa bersama.

Pengurus Cabang PSHT Lamongan juga memberikan arahan kepada anggota PSHT bahwa permasalahan ini akan diselesaikan secara hukum.

Sementara itu, Waka Polres Lamongan Kompol Imara Utama, mengaku salut dengan langkah santun yang dilakukan PSHT Lamongan.

"Kegiatan ini sepenuhnya untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Lamongan," ujarnya.

Imara berharap, anggota PSHT bisa menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.

Baca: Mak Jariah dan Dedeh Tak Menyangka Dapat Bonus Satu Bulan Gaji Menteri Pertanian

Sementara itu, doa bersama dan munculnya petisi ini setelah adanya insiden massa Bonek dan anggota PSHT terjadi di Jalan Balongsari Tandes, Sabtu (30/9/2017).

Bentrokan terjadi usai pertandingan Liga 2 antara Persebaya kontra Persigo Semeru FC.

Setelah peristiwa itu, juga terjadi di Jember bentrokan antara Bonek dengan PSHT.

Di Polrestabes sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. (Surya/Hanif Manshuri)


Sumber : http://www.tribunnews.com/regional/2...i-petisi-damai

---

Baca Juga :

- Ma'ruf Amin Belum Kepikiran Membentuk Kementerian Pondok Pesantren

- Berulang-ulang 'Gituin' Putri Sendiri, Badrun: 'Saya Ancam Anak Akan Digantung'

- Terkait Harga Gula Petani Lamongan Curhat ke DPR

0
934
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan