atakakangnetAvatar border
TS
atakakangnet
UB Tambah Dua Guru Besar dari Fakultas Hukum dan Fakultas Peternakan

[I]Prof Dr Ir Lilik Eka Radiati MS dan Prof Dr Abdul Rachmad Budiono SH MH, dua guru besar UB yang dikukuhkan Rabu (27/9/2017). (Foto: Imadudin/TIMES Indonesia)[/I

TIMESINDONESIA, JAKARTA –
Universitas Brawijaya (UB) memiliki dua tambahan Guru Besar baru untuk Fakultas Hukum dan Fakultas Perternakan.

Kedua guru besar tersebut ialah Prof Dr Abdul Rachmad Budiono SH MH Guru Besar Fakultas Hukum dan Prof Dr Ir Lilik Eka Radiati MS Guru Besar Fakultas Peternakan. Keduanya dikukuhkan menjadi guru besar di Gedung Widyaloka, UB, Kota Malang, pada Rabu (27/9/2017) pagi.

Rachmad Budiono dalam pidato pengukuhannya mengangkat tentang penyelesaian perselisihan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mengatakan, tema ini diambil karena seringkali banyak perselisihan yang terjadi antara pekerja dan pengusaha.

"Dalam perselisihan di PHI yang terjadi seringkali, pekerja sering kali kalah dan pengusaha yang menang. Pekerja sering kalah karena kekurangan alat bukti," kata Rachmad.

Berdasarkan penelitian, Rachmad menambahkan terdapat 80 persen pekerja gagal menang di PHI karena alat bukti. Salah satu penyebabnya, terdapat pada pembuatan aturannya tergesa-gesa sehingga melupakan hukum acaranya.

"PHI sama dengan pengadilan umum, siapa yang bisa membuktikan dalil-dalilnya di persidangan, itu yang menang," tambahnya.

Ia berharap pidato ilmiahnya, ini, bisa menjadi masukan bagi legislator untuk mengakomodir perselihan pekerja dan pengusaha dengan adil.

Sementara itu, Lilik Eka Radiati dalam pidato ilmiahnya, mengangkat tema, perawatan susu sebagai komoditas yang mudah rusak. Ia mengatakan, susu mudah sekali rusak karena tidak pernah bebas dari mikroba.

Ia menjelaskan susu yang keluar dari sapi, tidak pernah bisa bebas dari mikroba. Sebab, banyak mikroba yang dapat berkembang saat keluar dari alat, tangan pemeras, hingga kandang.

"Sebenarnya susu bisa bebas atau ditekan jumlah mikrobanya ,dengan menciptakan lingkungan bersih. Karena itu, syarat utama yang harus dilakukan ialah patuh," kata Lilik.

Lilik menjelaskan berdasarkan riset, 90 persen keamanan dan higienis dalam perawatan susu ini mampu mencegah kasus keracunan susu. Kasus keracunan susu sendiri sering terjadi karena banyaknya mikroba yang berkembang karena salah perawatan ataupun tidak higienis.

"Susu sebenarnya steril saat keluar, tapi sering kali banyak konsumen yang salah dalam penanganan, dikarenakan tidak tahu karakteristik susu," terangnya.

Ia mencotohkan, meletakkan susu begitu saja ke suhu ruangan. ini bisa menyebabkan, jumlah mikroba berlipat, dikarenakan mikroba bisa berkembang dalam sekian menit.

Oleh karena itu, Lilik menyarankan pada peternak, untuk mengikuti semua prosedur manual dan mau menginovasi hasil-hasil kajian yang bisa meningkatkan mikrobiologis. Salah satunya, dengan menerapkan pemerahan susu yang benar, memperhatikan sanitasi kandang, dan inovasi teknologi. (*)



Pewarta: Imadudin Muhammad
Editor: Wahyu Nurdiyanto
Publisher: Rochmat Shobirin
Sumber: TIMES Malang
0
1.7K
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan