newsmenitAvatar border
TS
newsmenit
Buset! Perempuan Ini Mengaku Keenakan Jadi PSK
Menit.co.id – Tak seorang pun perempuan di dunia ini yang ingin menjalani pekerjaan tertua di dunia sebagai pekerja seks komersial (PSK). Tapi, sepertinya tidak bagi HS.

Perempuan manis berkulit coklat dan berambut hitam sepunggung itu mengaku sulit untuk melepaskan diri dari lembah hitam yang sudah digelutinya sejak beberapa tahun silam.



Awalnya, HS sendiri adalah salah satu PSK penghuni lokalisasi Pembatuan, Banjarbaru, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Namun, sejak Juni 2016, lokalisasi tersebut resmi ditutup oleh pemerintah daerah setempat.

HS bukannya tak berusaha mentas dari dunia penuh dosa itu. Salah satunya dengan menjadi pemandu lagu freelance. Sayang, upayanya itu tak mampu menutup kebutuhan janda beranak satu tersebut.

“Jadi pemandu lagu penghasilannya sedikit. Gak cukup untuk biayai anak dan orangtua saya,” akunya seperti dikutip dari Pojoksatu.id.

Hingga akhirnya, ia pun kembali menjajakan dirinya sebagai teman cinta sesaat di ranjang dengan cara menunggu pria hidung belang di jalanan.

Nah, setelah beberapa bulan operasinya itu lancar, tak demikian halnya saat Satpol PP Banjarbaru, Banjarmasin menggelar razia besar-besaran.

Apesnya, HS justru tertangkap basah di dalam kamar penginapan Ardika di jalan Angkasa, Landasan Ulin, saat ia tengah melayani pelanggannya, Rabu (21/9) malam.

Di depan petugas, HS mengaku sudah tak tahu lagi harus bekerja apa untuk mencari nafkah. “Saya sudah keenakan jadi PSK, Pak,” jawabnya.

Sementara, RN (34) pria yang terjaring satu kamar dengan HS mengaku sudah membayar Rp700 ribu kepada HS untuk melayaninya.

Nahasnya, baru satu jam mendapat layanan lendir dari HS, kamar keduanya digerebek petugas Satpol PP.

“Saya booking dia selama empat jam, dari pukul 11.00 sampai 15.00 Wita. Tadi sudah satu kali, mau nambah tapi Satpol-PP datang,” ujarnya.

Karena terbukti ada transaksi, Kasi Opda Satpol-PP Banjarbaru, Yanto Hidayat menyatakan keduanya bakal disidangkan karena melanggar Perda nomor 6 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Mereka akan ditipiringkan, dengan ancaman kurungan penjara enam bulan atau denda Rp50 juta,” ungkapnya.

Dia membenarkan, wanita yang mereka amankan bersama pria hidung belang tersebut mantan PSK Pembatuan. “Nama dia terdata di list penerima jaminan hidup dari Kemensos pada Desember 2016 tadi,” jelasnya.

Mengenai kronologi penangkapan, Yanto menjelaskan, saat pintu kamar dibuka keduanya sudah mengenakan baju lengkap. “Tapi prianya mengaku sudah main satu kali,” ujar Yanto.

Sebelum menjaring keduanya, dia menuturkan anggota telah mendatangi satu persatu penginapan di kawasan Landasan Ulin dalam operasi rutin. “Sekarang kami intens operasi pada siang hari, setelah sebelumnya sering malam hari,” pungkasnya.

Sumber: http://www.menit.co.id/peristiwa/bus...-jadi-psk.html
0
9.4K
43
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan