gatra.comAvatar border
TS
gatra.com
Sidang Gaby, Pengakuan Terdakwa Berbeda dengan di BAP


Jakarta, GATRAnews – Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menggelar sidang kasus kematian Gabriella Sherly Howard (Gaby), dengan Terdakwa Ronaldo Laturette, Kamis (14/9). Sisiwi kelas 3 SD di Global Sevilla School meninggal karena tenggelam di kolam renang sekolah.

Ketua majelis hakim Matauseja Erna Marylin yang memimpin sidang mengagendakan pemeriksaan terdakwa. Majelis hakim menanyakan status terdakwa. "Apakah terdakwa adalah guru tetap atau guru kontrak di Global Sevilla School?" tanya hakim Erna.Terdakwa Ronaldo menjawab, "Guru kontrak, Bu."Namun saat hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan surat perjanjian kontrak kerja Ronaldo Laturette, ternyata dalam surat perjanjian kontrak kerja hanya tercantum tanggal awal Ronaldo mulai bekerja di Global Sevilla School, yaitu 1 Agustus 2014. Sedangkan tanggal berakhir kontraknya tidak tercantum. Lantas, hakim melanjutkan pertanyaan kepada terdakwa peristiwa tenggelamnya Gaby di kolam renang sekolah. Jebolan S1 UNJ Rawamangun ini menjelaskan pada pagi itu wali kelas menyerahkan tanggung jawab murid-murid kelas 3SD (satu kelas) kepadanya untuk mengikuti pelajaran renang. Saat itu sedang ada pengambilan nilai renang. Anak-anak melakukan pemanasan di atas kolam. Setelah itu murid disuruh menunggu tes giliran diambil nilai. Gaby mendapat giliran urutan ke-12. Namun Ronaldo mengaku, saat nama Gaby dipanggil, dia mendengar Charlene berteriak, "Gaby Mister !" sambil menunjuk ke dalam kolam.Ronaldo yang saat itu tidak berada di dalam kolam, tetapi berdiri dengan pakaian lengkap di atas kolam renang, mendengar panggilan Charlene dan menghampiri Gaby yang saat itu sudah tenggelam di dasar kolam. Lalu ia mengangkat Gaby dari dalam kolam dan membaringkan Gaby di pinggir kolam. Ia mengaku memberikan pertolongan pertama dengan memiringkan badan Gaby. Setelah itu ia memanggil petugas UKS untuk dibawa ke rumah sakit. Keterangan terdakwa di pengadilan hari ini berbeda dengan keterangan teman-teman Gaby, yakni bernama Charlene. Sementara itu JPU bertanya, "Yang berteriak Gaby tenggelam itu Charlene atau Tanisha? Di BAP katanya Tanisha yang teriak, tapi di keterangan tadi katanya Charlene." Terdakwa menjawab, "Charlene dan Tanisha." Sementara dari keterangan Tanisha mengatakan, dia sudah berteriak "Gaby tenggelam" tapi gurunya tidak menggubrisnya. Sehingga cukup lama guru itu menghampiri Gaby yang telah tenggelam, yaitu setelah charlene ikut berteriak. Entah karena tidak mendengar atau apa, yang tahu kebenarannya hanya guru itu dan TuhanKedua orang tua korban, Asip dan Verayanti, mengatakan, fakta kronologi kejadian ini tidak bisa terungkap di pengadilan karena orang tua teman-teman Gaby tidak mengizinkan anaknya menjadi saksi di pengadilan. “Sementara rekaman kesaksian murid-murid yang kami dapatkan sepuluh hari setelah kejadian tenggelam, tidak dapat diperdengarkan di pengadilan. Hanya 2 rekaman teman Gaby yang di BAP saja yang bisa diperdengarkan,” papar Asip di PN Jakarta Barat.Lalu JPU bertanya, "Saat pelajaran renang berlangsung, yang tanggung jawab itu apakah Anda sendiri?”Ronaldo menjawab "Ya".Akhirnya Hakim Ketua mengatakan, "Sidang pemeriksaan terdakwa hari ini sudah cukup diambil keterangannya di pengadilan. Tetapi kami harus melihat langsung lokasi kejadian di kolam renang. Kami menjadwalkan Senin, 25 September 2017.”“Jadi nanti sifatnya persidangan ya. Tapi persidangannya dilakukan di lokasi kejadian perkara. Pada tanggal 25 September 2017 kita berkumpul dulu di ruang pengadilan. Kita buka sidang di sini, lalu kita bersama-sama ke lokasi kolam renang,” jelas hakim ketua.

Editor: Arief Prasetyo

Sumber : http://www.gatra.com/hukum/284817-si...-dengan-di-bap

---


- Sidang Gaby, Ketua Majelis Hakim: Kita Tidak Bisa Dipingpong Terus
0
321
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan