tribunnews.com
TS
MOD
tribunnews.com
Aris Budiman Masih Menjabat Direktur Penyidikan KPK



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjend Pol Aris Budiman tetap masuk bekerja seperti biasanya meski sempat terjadi dinamika di tubuh KPK saat dia membuka hal yang dirasakan olehnya di Pansus Angket.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan usai hadirnya Aris di rapat pansus, mantan wakabareskrim Mabes Polri itu bekerja seperti biasa.

"Tetap masuk kok. Tadi ada, saya lihat di atas," ucap Febri seraya menunjuk ke lantai atas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/9/2017).

Febri menjelaskan hal tersebut juga sekaligus menampik adanya kabar mengenai jarang hadirnya Aris di KPK usai menerangkan apa yang dia rasakan selama ini di KPK di gedung DPR beberapa waktu lalu.

Selaku direktur penyidikan KPK, Aris juga tetap menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya. Kata Febri, tidak ada hal yang menjadi kendala dalam penyidikan usai pernyataan dan pelaporan Aris kepada Novel Baswedan.

"Di sini semua profesional. Sejauh ini tidak ada kendala yang sampai mengganggu penyidikan," jelasnya.

Aris juga turut terlibat dalam gelar perkara operasi tangkap tangan Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, DSU sebelum konfrensi pers dilakukan.

"Semalam juga ada kok, tetap bekerja sebagai direktur penyidikan," ujar Febri.

Meski saat ini hasil telaah atas Aris dari Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK sudah diberikan kepada pimpinan, status Aris hingga hari ini masih menjadi dirdik KPK definitif dan tidak digantikan dengan siapapun.

"Intinya, sekarang beliau masih dirdik definitif," tegas Febri.

Dia masih belum dapat memastikan kapan hasil telaah yang sudah berada di pimpinan KPK saat ini selesai dan menjadi putusan.

Begitu juga dengan sanksi atau kebijakan lain yang nantinya akan diberikan dari komisioner KPK kepada jenderal Bintang Satu itu.

"Kami belum sampai kesitu. Ditunggu saja nanti hasilnya seperti apa dari pimpinan," ucap mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu.

Pendekatan Institusional
Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman telah melayangkan laporan kepada Bareskrim Mabes Polri atas pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan pada Agustus 2017 lalu.

Dia juga menyampaikan telah menutup permintaan maaf dari Novel Baswedan, jika hal itu akan dilakukan dan menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian yang sudah memanggil lima penyidik sebagai saksi atas kasus tersebut.

"Saya memilih jalur itu," kata dia kepada wartawan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya hingga saat ini terus melakukan pendekatan institusional dari KPK dan Kepolisian melalui forum koordinasi yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Ada banyak hal yang bisa kami bicarakan nanti saat proses koordinasi antara KPK dengan pihak kepolisian dengan segala kewenangannya," ucap Febri.

Dia juga menjelaskan sejauh ini pihak KPK masih terus mengupayakan mediasi antara Aris dan Novel agar kasus tersebut tidak perlu sampai di ranah pengadilan dan hanya cukup berada di tataran internal KPK.

Begitu juga dengan pemberian bantuan hukum masih dipertimbangkan oleh KPK, mengingat keduanya merupakan pegawai KPK yang masih aktif dan masih bekerja secara profesional.

"Belum. Kami masih pertimbangkan untuk diselesaikan secara internal dulu. Bisa dimediasi dulu, karena dua-duanya kan orang KPK," ujarnya. (rio)

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...penyidikan-kpk

---

Baca Juga :

- Polri Jamin Pengusutan Kasus Novel Baswedan Tanpa Konflik Kepentingan

- Polri Sambut Baik Wacana Bertemu Pimpinan KPK Bahas Masalah Novel Baswedan

- Mediasi Antara KPK dan Polri Belum Tentu Hentikan Kasus Novel

0
585
0
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan