Media Indonesia
TS
Media Indonesia
Maksimalkan Sistem Zonasi



PENERAPAN sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) belum maksimal.



Pemerintah akan terus menyosialisasikan sekaligus mengevaluasi kebijakan itu agar daerah dapat melaksanakannya secara maksimal.



"Karena kebijakan zonasi baru dilakukan, masih banyak kekurangannya. Kebijakan ini akan terus dilakukan bertahap sambil menunggu kesiapan setiap daerah," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam Forum Merdeka Barat 9, di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, kemarin.



Menurut Muhadjir, hingga kini sekolah di daerah baru sekitar sepertiga hingga separuh yang menerapkan sistem zonasi dalam proses PPDB.



Kendati begitu, sekolah-sekolah tersebut telah mencoba merapkan sistem itu pada tahun ini sebagai permulaan.



"Kami juga terus melakukan evaluasi karena prosesnya di lapangan tidak sederhana. Kami harap pada akhir 2018 kebijakan zonasi sudah mendekati sempurna," kata dia.



Ia juga berharap dengan sistem zonasi pemerataan pendidikan dapat terlaksana lebih baik. Bahkan Muhadjir menegaskan sekolah wajib menerima semua siswa yang mendaftar dari zonasi yang telah ditentukan.



Batas nilai minimum ujian nasional (UN) yang sebebelumnya dijadikan acuan oleh sekolah-sekolah tidak boleh ada lagi.



"Lagi pula, dengan kebijakan wajib belajar mestinya tidak perlu ada seleksi siswa. Jangankan diseleksi, yang belum masuk saja harus dicari untuk bersekolah. Kalau (ada kasus calon siswa) sudah mau masuk tapi ditolak, ini tidak benar," ujarnya.



Meski begitu, kata Muhadjir, nilai UN masih akan berperan sebagai pencapaian nilai akhir yang bisa digunakan berbagai pihak dalam merekrut siswa tersebut kelak.



Ia memprediksi pada akhirnya tidak akan ada daerah di Indonesia yang dapat melaksanakan sistem zonasi 100% penuh.



Beberapa daerah akan diizinkan tidak menerapkan sistem zonasi bila memiliki kendala dasar, di antaranya kondisi geografis.



PPDB diatur dalam Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Bentuk Lain yang Sederajat.



Permendikbud tersebut ditandatangani pada 5 Mei 2017 dan langsung diterapkan pada masa pendaftaran siswa baru yang berlangsung Juni-Juli lalu.



Sistem zonasi ditentukan berdasarkan jarak rumah calon siswa dengan sekolah sehingga calon siswa tidak perlu bersekolah jauh.



Sistem zonasi diharapkan dapat memeratakan fasilitas dan kualitas guru di seluruh sekolah.



Kualitas PAUD



Guna memajukan kualitas anak didik Indonesia, khususnya pendidikan anak usia dini (PAUD), Kemendikbud akan menambah anggaran untuk peningkatan program pelatihan dan pendidikan guru serta stakeholder terkait dengan bidang PAUD.



Muhadjir mengatakan, setelah program prioritas Kemendikbud selesai tahun ini, tahun depan anggaran dan program di jenjang PAUD akan menjadi prioritas.



Selain itu, pendidikan dan latihan guru bakal menjadi program prioritas kementerian yang dipimpinnya.



"Saya belum janji, tetapi akan diusahakan, sebab anggaran Kemendikbud juga terbatas. Akan tetapi, sudah waktunya PAUD mendapat prioritas tahun depan," kata dia.



(Bay/H-2)

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...asi/2017-08-31

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Pesaing Indonesia di Piala AFF U-19 Berkurang

- Generasi Muda Perlu Lebih Percaya Diri

- Film Dokumenter semakin Berkembang

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
857
1
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan