Media Indonesia
TS
Media Indonesia
16.497 Jamaah Haji Indonesia Bertarwiyah



SEBANYAK 16.497 jemaah haji Indonesia akan melaksanakan tarwiyah, meski pemerintah tidak memfasilitasinya.



Tarwiyah ialah menginap (mabit) di Mina pada 8 Dzulhijjah, sebelum wukuf di Padang Arafah. Jamaah akan menunaikan shalat Zhuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan Shubuh di Mina. Mereka tidak meninggalkan Mina sebelum terbit matahari di hari Arafah.



Kepala Seksi Bimbingan Ibadah PPIH Daker Mekkah, Ansor Sanusi, menjelaskan data tersebut terverikasi per Senin (28/8) pukul 17.00, waktu Arab Saudi. Dia menegaskan pemerintah tidak bisa melarang pelaksanaan tarwiyah oleh sebagian jamaah haji haji.



"Tapi penanggung jawab tarwiyah harus memastikan bahwa anggotanya dalam keadaan sehat," kata Ansor, di Mekkah, Selasa (29/8).



Selain itu, pelaksanaan tarwiyah akan dikenakan biaya oleh maktab dengan besaran yang bervariatif. Maktab bertangggungjawab penuh mengantarkan jamaah haji dari hotel menuju Mina, dan dari Mina menuju Arafah serta menyiapkan akomodasi dan konsumsi jemaah



Dia menjelaskan, jemaah yang hendak bertarwiyah mengajukan permohonon kapada ketua kloter dengan persetujuan kepala sektor dan laporan tersebut disampaikan kepada kepala daker.



"Dan yang terpenting penanggungjawab harus membuat surat pernyataan bahwa segala aktivitas yang berakibat pada keselamatan dan kerugian material menjadi tanggungjawab sendiri. Kita sudah buat mekanisme surat pernyataan bermaterai secara kolektif, “ tambahnya.



Anggota Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) Sektor 7, Rizhy Firmansyah mengatakan jemaah haji yang memilih tarwiyah dikenakan biaya SAR250 oleh maktab. Untuk pembayaran pelaksanaan tarwiyah dan sebagian lainnya harganya bisa variatif.



Fasilitas yang diperoleh berupa transportasi ke Mina dan dari Mina menuju Arafah. Peserta akan mendapatkan makan sebanyak dua kali.



Dia menjelaskan, untuk kloter 59 Embarkasi Jakarta (JKG 59) yang dia bina terdapat 160 jamaah yang bertarwiyah. Sebagiannya ada yang memutuskan berjalan kaki menuju Mina. Namun pihaknya melarang jamaah haji lanjut usia untuk berjalan kaki.



”Kalau mereka naik mobil tidak dilarang,” kata dia. (OL-6)

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...yah/2017-08-29

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Djarot Sebut Anies-Sandi Dukung Keberadaan RPTRA

- Demo Wartawan Kecam Kapolres Way Kanan Meluas ke Palembang

- Tom Lembong: Kesepakatan Freeport Baru Langkah Awal

anasabila
anasabila memberi reputasi
1
588
1
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan