tribunnews.com
TS
MOD
tribunnews.com
Petugas Pajak Minta Bantuan APM Mobil Mewah Ikut Tagih Pajak Kendaraan



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- BPRD DKI Jakarta Minta Komunitas Imbau Pemilik Mobil Mewah Lunasi Pajak Sebelum 31 Agustus

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengajak asosiasi mobil mewah dan agen tunggal pemegang merek untuk menagih tunggakan pajak kendaraan mewah di Jakarta.

Edi Sumantri, Kepala BPRD DKI Jakarta menekankan asosiasi mobil mewah dan agen tunggal pemegang merek untuk memberikan informasi kepada para pemilik kendaraan mewah agar melunasi tunggakannya hingga 31 Agustus 2017.

"Kami mohon dukungan dari Bapak, Ibu sekalian untuk membantu kami menyampaikan kepada para pemilik kendaraan bermotor tersebut, agar melakukan pembayaran sebelum tanggal 31 Agustus 2017," ujar Edi dalam rapat bersama asosiasi mobil mewah di Kantor BPRD DKI, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.

Apabila para penunggak pajak melunasi tunggakan pajaknya hingga 31 Agustus, mereka tidak akan dikenakan sanksi bunga 2 persen dikalikan 24 bulan atau 48 persen.

BPRD akan memberikan data pemilik kendaraan mewah yang menunggak itu kepada asosiasi.

"Ada kebijakan penghapusan sanksi administrasi bunga. Kami ingatkan dan mohon dukungan untuk bisa disampaikan kepada pemilik kendaraan bermotor yang belum melunasi pajak, yang kategorinya di atas Rp 1 miliar, untuk segera membayar," papar Edi.

Dari 1.700 kendaraan mewah yang menunggak pajak, baru sekitar 100 pemilik kendaraan yang melunasi tunggakan tersebut. Sisanya, sebanyak 1.600 pemilik kendaraan mewah masih menunggak pajak.

Sumber : http://www.tribunnews.com/otomotif/2...ajak-kendaraan

---

Baca Juga :

- Soal 13 Kendaraan Mewahnya, Begini Klarifikasi Raffi Ahmad

- Ini Bantahan Raffi Ahmad soal Menunggak Pajak Kendaraan Mewah Miliknya

- Hotman Paris Senang Pamer Mobil Mewah dan Tidak Menunggak Pajak

0
307
0
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan