tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
First Travel Bisa Dipidana Atas Dugaan Penggelapan Paspor Milik Calon Jemaah Umrah



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penahanan paspor calon jemaah umrah yang dilakukan First Travel bisa dipidanakan.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ronny F Sompie mengatakan jika jemaah kesulitan mendapatkan paspor karena ditahan, tentu bisa masuk dalam delik pidana penggelapan.

"Paspor itu kan milik setiap orang yang diberikan. Ketika jemaah kesulitan mendapatkan kembali karena ditahan. Berarti itu ada kasus pidana penggelapan," kata Ronny di Jakarta, Kamis (17/8/2017).

Baca: Hindari Terulangnya Kasus First Travel, Pemerintah Kaji Batas Minimal Biaya Umroh

Jika benar demikian, Ronny pun meminta para jemaah korban First Travel segera melaporkan ke Kepolisian agar bisa diproses secepatnya.

"Laporkan ke Polisi, agar Kepolisian yang melakukan tindakan. Kecuali mereka melakukan kegiatan dengan keimigrasian. Ini pidana penggelapan paspor yang dilakukan oleh sebuah agen perjalanan," kata mantan Kapolda Bali tersebut.

Sebagaimana diketahui, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut ditangkap polisi di kompleks perkantoran Kementerian Agama pada Rabu (9/8/2017).

Baca: Bos First Travel Punya Utang Kepada Sejumlah Hotel di Arab Saudi Sebesar Rp 24 Miliar

Keduanya ditangkap karena dianggap menipu calon jemaah yang ingin melaksanakan umrah.

Sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli.

Kini kantor pusat First Travel pun juga disegel dan ditutup oleh aparat Kepolisian. Bahkan, Kementerian Agama juga mencabut izin penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah First Travel yang berlaku sejak 1 Agustus 2017.

Penulis: Moh Nadlir

Berita ini sudah dimuat di Kompas.com dengan judul: Dirjen Imigrasi: Jika Tahan Paspor Jemaah, First Travel Bisa Dipidana

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...n-jemaah-umrah

---

Baca Juga :

- Ditetapkan Tersangka, Adik Bos First Travel Ditahan di Rutan Bareskrim

- Selain Utang di Hotel Arab Saudi, Bos First Travel Juga Miliki Utang Rp 80 Miliar

- Hindari Terulangnya Kasus First Travel, Pemerintah Kaji Batas Minimal Biaya Umroh

0
406
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan