tribunnews.comAvatar border
TS
MOD
tribunnews.com
Pengacara Khawatirkan Keamanan Ahok Jika Hadir Jadi Saksi Sidang Buni Yani



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dikhawatirkan mendapat gangguan keamanan ketika hadir sebagai saksi kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Kota Bandung, hari Selasa (8/8/2017) ini.

Terdakwa pada sidang tersebut adalah Buni Yani.

"Dari segi keamanan sangat rawan. Ada teriakan, bunuh! Bunuh! Itu jangan dianggap enteng," kata I Wayan Sudirta, anggota tim pengacara Ahok, di Jakarta, Senin (7/8/2017).

Wayan menyatakan, pihaknya tidak meragukan kemampuan aparat Polri dalam menjaga keamanan. Namun, kehadiran Ahok dalam persidangan akan membuat polisi mengerahkan personel dalam jumlah besar.

Kondisi itu dapat membebani lembaga-lembaga terkait.

"Pak Ahok kalau dikawal dari Jakarta ke Bandung, kemudian ada orang yang enggak senang mengerahkan massa dan mencegat di jalan tol yang melibatkan ratusan bahkan ribuan atau jutaan (orang), berapa banyak polisi yang harus dikerahkan?" katanya.

"Apakah hanya karena kasus ini, yang sebenarnya hanya perlu membaca BAP (berita acara pemeriksaan), perlu mengerahkan semua kekuatan?" ujar Wayan.

Padahal, imbuhnya, Ahok tidak perlu dihadirkan dalam persidangan Buni Yani.

Wayan menambahkan, pihak keluarga maupun tim pengacara keberatan jika Ahok berangkat ke sidang Buni Yani di Bandung.

Namun Wayan juga mengatakan, semua keputusan tetap diserahkan kepada Ahok. Karena itu, Wayan mengaku belum bisa memastikan apakah Ahok akan hadir dalam sidang tersebut.

"Pak Ahok pemberani dan taat hukum. Pak Ahok tidak takut. Tapi kami tahu dia tidak harus hadir. Kami harus menjaga keselamatan klien supaya dia tidak terganggu keselamatannya. Untuk sekarang janganlah menambah beban bagi Pak Ahok. Biarlah dia menjalankan pengabdian dan pengorbanannya," ujarnya.

Lebih jauh Wayan menyatakan, pihaknya melihat ada dua alasan untuk tidak memboyong Ahok ke sidang Buni Yani. Alasan pertama menyangkut aspek hukum. Acuannya Pasal 116 dan 162 KUHAP.

"Menurut pendapat saya dari sisi hukum Pak Ahok tidak diperlukan hadir," kata Wayan seperti dikutip dari Kompas.com.

Wayan menjelaskan, Pasal 116 menyatakan bahwa saksi yang jaraknya jauh dari tempat persidangan tidak perlu dihadirkan.

Sedangkan Pasal 162 sudah diatur bahwa saksi yang tidak bisa hadir di persidangan cukup dibacakan saja berita acara pemeriksaannya (BAP).

"Ketemu jalan keluarnya. Ngapain repot-repot mendengarkan Pak Ahok," ujar Wayan.

Sebelumnya, Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang Buni Yani, Andi M Taufik mengatakan akan ada empat saksi yang akan dihadirkan pada sidang Selasa ini. Salah satunya adalah Ahok.

"Kami upayakan 4 saksi sisa, termasuk Ahok," kata Andi seusai sidang keenam Buni Yani di Gedung Perpustakan dan Kearsipan Pemerintah Kota Bandung, Selasa (25/7/2017).

Andi mengaku, pihaknya akan segera melayangkan surat panggilan kepada Ahok untuk dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi yang akan memberatkan Buni Yani.

"Kami layangkan surat pemanggilaan melalui lapas," ucapnya.

Buni Yani adalah orang yang mengunggah video Ahok berpidato di Kepulauan Seribu.

Video itu telah diedit dan disertai pernyataan bahwa Ahok telah menistakan agama karena menyatakan warga DKI yang memiliki hak pilih jangan mau dibohongi menggunakan surat Al Maidah.

Video unggahan Buni Yani memicu reaksi besar sehingga jutaan orang beberapa kali berunjuk rasa menuntut Ahok diadili.

Rangkaian peristiwa ini terjadi menjelang pemilihan gubernur DKI sehingga suhu politik di Jakarta sangat panas.

Ahok akhirnya diproses hukum dan diajukan ke pengadilan.

Di sisi lain, mantan Bupati Belitung Timur itu akhirnya kalah dalam pilkada DKI 2017.

Ahok divonis bersalah dan dijatuhi hukuman dua tahun penjara. (aco)

Sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2...dang-buni-yani

---

Baca Juga :

- Pengacara Khawatirkan Keselamatan Ahok Jika Hadir dalam Sidang Buni Yani

- Ahok Jadi Saksi Sidang Buni Yani, Polisi Mengaku Belum Terima Surat Permintaan Pengamanan

- Orasi Buni Yani di Depan Pendukungnya: Terima Kasih, Saya Merasa Tak Sendiri

0
553
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan