Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Penguatan KPK Bisa Diawali Dengan Rekrut Penyidik Independen



PENGUATAN KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan segera merekrut penyidik independen. Hal ini menurut Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan bisa melepaskan pengaruh kepolisian serta meningkatkan kualitas penyidikan KPK. Sebab, tak bisa dipungkiri, dari 90 orang penyidik KPK, lebih dari 50% adalah penyidik dari kepolisian yang juga belum mundur dari institusi lamanya.



Sehingga, Topan menyebut hal inilah yang menjadi salah satu faktor pelemahan KPK dari dalam. "Ada double loyalty di sini yang tidak bisa dipungkiri menjadi pelemahan KPK dari dalam. Ini waktunya Indonesia secara serius meniru langkah yang diambil negara yang sukses memberantas korupsi seperti Singapura dan Hongkong yang berhasil dengan merekrut penyidik independen," kata Adnan diskusi bertajuk Cerita Novel, KPK, dan Pansus DPR di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (5/8).



Adnan juga menyebut pelemahan KPK datang dari internal karena secara sistematis dibuat demikian. Antara lain oleh DPR yang ingin melemahkan KPK dengan memilih komisioner yang dianggap memiliki kekurangan maupun kelemahan.



Sebab, sebagai lembaga pemberantas korupsi KPK harus berhadapan dengan siapa saja tak terkecuali pihak DPR yang menjadi pihak penyeleksi komisioner.



"Ekosistem politik kita tak mendukung pemberantasan korupsi selama DPR masih menjadi pihak yang menentukan pimpinan KPK karena mereka suatu saat bisa berhadapan dengan KPK. Maka komisioner pun dipilih yang meragukan atau memiliki kelemahan," ujar Adnan.



Pelemahan KPK pun semakin nyata dengan adanya Pansus KPK yang dibentuk DPR. Adnan pun menyebut DPR hanya mencari kesalahan sehingga tak masuk pada isu yang substantif.



Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pansus KPK, Masinton Pasaribu membanrah bahwa pansus tidak substantif. Ia menyebut memiliki bukti dan saksi yang tersumpah atas temuan-temuan pansus.



Temuan yang terbaru, Masinton membeberkan bahwa KPK sengaja mengarahkan saksi palsu untuk menjerat tokoh tertentu. Selain itu, pansus juga menemukan adanya dua unit tempat tinggal yang dijadikan tempat penyekapan saksi palsu. Pansus juga menemukan penyitaan aset yang tidak diserahkan pada negara serta pemberian justice collaborator yang tidak pada tempatnya.



"Ini semua dari saksi tersumpah dan ada buktinya. Kami pun nanti akan terjun ke lapangan untuk memeriksa. KPK tinggal tunggu pemanggilan dan katakan jelaskan semuanya," ujarnya.



Hadir dalam diskusi yang sama, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Ferry Juliantono menyebut pihaknya sudah tidak lagi mendukung pansus karena tidak obyektif. Ia pun menyebut seharusnya pansus lebih mengutamakan untuk memperbaiki standar operasional.prosedur (SOP) penyelidikan dan penuntutan dalam tubuh KPK.



Hal ini untuk menghindari intervensi dari berbagai pihak. "Pansus harusnya menyempurnakan SOP KPK dalam menjalankan tugasnya karena dengan memperbaiki SOP, maka bisa menghindari intervensi dalam penanganan kasus korupsi," tukasnya.



Kritik untuk pemberantasan korupsi pun menurut Ferry tak serta merta hanya bisa dialamatkan pada KPK. Sebab, tugas pemberantasan korupsi juga ada pada institusi lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan Agung.



"Ketiga lembaga menjadi saling terkait sehingga, jika ada evaluasi, maka sebaiknya evaluasi dan kritik juga lembaga-lembaga tersebut," ungkapnya.(OL-3)

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...den/2017-08-05

---

Kumpulan Berita Terkait :

- 2,1 Juta Lansia Telantar, Pemda Diminta Aktif Beri Layanan

- Debut Neymar di PSG Tertunda

- Bertambah Jemaah Indonesia Wafat di Madinah

0
489
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan