xutux06Avatar border
TS
xutux06
Karyawan JICT Gelar Aksi Mogok Kerja, Tuntut Kejelasan Bonus Tahunan

Pengamanan di Kantor JICT sebelum aksi mogok kerja (Foto: Rian/kumparan)


Ratusan karyawan PT. Jakarta International Container Terminal melakukan aksi mogok kerja di depan halaman kantor yang berlokasi di Jalan Sulawesi, Tanjung Priok, Jakarta Utara tersebut.

Para karyawan mogok sebagai bentuk tuntutan dibayarkannya sejumlah kesepakatan yang dilakukan antara direksi JICT dan para karyawan. Kesepakatan itu adalah pembayaran bonus tahunan hingga kesepakatan lainnya yang telah dibuat antara pihak direksi dan para karyawan.

"Ada beberapa hak yang harus diterima pekerja tapi tidak dapat dipenuhi oleh direksi seperti pembayaran bonus tahunan, pembayaran perjanjian investasi dan kesepakatan perundingan kerja bersama direksi," kata Firmansyah, selaku Sekjen Serikat Pekerja Karyawan PT JICT kepada wartawan di lokasi demo, Kamis (3/8).


Pengamanan di Kantor JICT sebelum aksi mogok kerja (Foto: Rian/kumparan)


Dia mengatakan pelanggaran kesepakatan dengan tidak dilakukannya pembayaran oleh direksi JICT sudah terjadi sejak bulan maret 2017. Hal itu pun menjadi tuntutan mendasar yang membuat karyawan naik pitam dan melakukan aksinya.

"Itu kalau tidak dilakukan pembayaran dari bulan Maret kemari, perundingan juga bulan April 2017," ujarnya.

Dari sejumlah upaya yang telah dilakukan sebelumnya, Firman mengaku telah mengkomunikasikan kepada direksi, tapi sejauh ini belum ada solusi yang ditawarkan dari internal kantor sendiri.


Pengamanan di Kantor JICT sebelum aksi mogok kerja (Foto: Rian/kumparan)


"Kita sudah mengkomunikasikan bahwa mereka memang tidak dapat membayarakan hal itu. Sejauh ini belum solusi yang ditawarkan dari mereka," jelasnya.

Sebelumnya, tepat pada pukul 06.30 WIB karyawan yang ingin melakukan absen tidak diizinkan masuk oleh para petugas pengamanan yang telah disewa oleh PT JICT. Para karyawan yang merasa mempunyai haknya untuk melakukan absen di pagi hari mencoba untuk berunding, sehingga diperbolehkan masuk dari pihak direksi.

Baca Juga :




Rencana mogok kerja ini direncanakam akan tetap dilakukan dari pagi hingga malam hari berdasarkan shift kerja para karyawan. Aksi mogok kerja ini rencananya akan dikakukan sampai tanggal 10 Agustus mendatang.

"Dari pagi kami akan melakukan aksi mogok kerja sampai malam. Nantinya rencanannya aksi mogok kerja sampai tanggal 10 agustus 2017 nanti," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, sesuai surat nomor SPJICT/PBT/136/VII/2017 tanggal 21 Juli 2017 tentang pemberitahuan mogok kerja, Serikat Pekerja PT JICT memberitahukan akan melakukan mogok kerja dari tanggal 3 sampai 10 Agustus mendatang.

Adapun karyawan JICT melakukan aksi mogok kerja karena masalah bonus yang diterima karyawan pada tahun 2016 menurun sebesar 42,5 persen dibandingkan bonus pada tahun 2015.

Sumber: https://kumparan.com/rini-friastuti/...-bonus-tahunan
0
2.4K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan