Media IndonesiaAvatar border
TS
Media Indonesia
Sistem Konglomerasi Usaha Tani untuk Lawan Praktik Kartel Beras



PENGERTIAN operasional dari sistem konglomerasi usaha tani dalam artikel ini ialah mengonsolidasikan berbagai macam jenis usaha dari usaha hulu hingga usaha hilir berbasis usaha tani komoditas tertentu (beras). Jenis usaha yang satu dengan yang lainnya saling ketergantungan menjadi kesatuan sistem. Budi daya padi yang dilakukan petani memerlukan benih, pupuk, pestisida, modal, alat, dan mesin pertanin. Alur agrobisnis beras diawali dengan (a) kegiatan budi daya padi, (b) panen dan pascapanen seperti perontokan, (c) pemrosesan meliputi penggilingan, pemolesan, pengayaan, dan pengemasan, dan akhirya (d) kegiatan pemasaran hasil ke konsumen. Rentetan proses itu menciptakan berbagai macam jenis usaha yang masing-masing menghasilkan keuntungan.



Kegiatan-kegiatan usaha dari hulu hingga hilir itu selayaknya dikonsolidasikan di bawah satu manajemen usaha menjadi satu konglomerasi vertikal yang ditangani petani/kelompok tani/gabungan kelompok tani dalam wadah koperasi tani. Melalui konglomerasi vertikal dengan operator koperasi tani itu, kegiatan agrobisnis beras menjadi efisien, lebih menguntungkan, dan tangguh.



Bicara soal kartel, mengingatkan kita pada sosok makhluk ekonomi yang negatif. Kartel ialah kelompok pelaku usaha independen sejenis yang berkolusi sehingga memperoleh market power mengatur harga, membatasi suplai, mengatur daerah pemasaran, bahkan pembagian profit. Kartel mendistorsi pasar, mematikan pelaku usaha lebih kecil, dan merugikan konsumen karena harus membayar lebih mahal.



Untuk melawan praktik kartel itu, sudah saatnya petani mengonsolidasikan diri, menyusun kekuatan, dan bersatu dalam suatu konglomerasi usaha tani. Ini menjadi justifikasi mengapa sistem konglomerasi usaha tani sudah saatnya diwujudkan.



Model sistem konglomerasi usaha tani

Berbagai jenis usaha yang berkaitan langsung dengan agrobisnis beras dan harus dimiliki petani ialah usaha penangkaran benih, kios sarana produksi, simpan pinjam, pelayanan jasa alsintan, usaha tani padi, penggilingan padi, dan pemasaran beras. Untuk melawan praktik kartel, semua jenis usaha itu harus dikonsolidasikan dalam satu manajemen agar saling memperkuat dan efisien. Hal itu membutuhkan syarat berupa modal sosial dari petani, yaitu kekompakan.



Sistem konglomerasi usaha tani berbasis padi terdiri dari elemen-elemen usaha produktif yang berkaitan. Ada usaha produktif yang dikelola koperasi tani dan ada usaha produktif yang dikelola setiap individu petani. Koperasi tani akan mengelola usaha penangkaran benih, usaha kios saprodi, simpan pinjam, pelayanan jasa alsintan, usaha penggilingan padi, dan usaha pemasaran produk, sedangkan petani fokus pada usaha tani padi yang hasilnya nanti akan dibeli unit penggilingan padi di koperasi tani.



Karena badan usahanya berbentuk koperasi, keuntungan yang diperoleh koperasi juga akan kembali ke petani dalam bentuk sisa hasil usaha (SHU). Selain bentuk keuntungan tunai, manfaat yang lebih besar bagi petani ialah pelayanan prima dari koperasi dalam kaitannya akses terhadap input (benih, pupuk, pestisida), dan kepastian pasar gabah (tidak dipermainkan tengkulak).



Mekanisme kerja

Pada sistem konglomerasi usaha tani ini, ada dua aktor penting yaitu koperasi tani sebagai lembaga ekonomi milik petani dan petani itu sendiri. Koperasi mempunyai peran ganda, yaitu memberi pelayanan terbaik kepada petani dan mencari keuntungan sebesar-besarnya terutama dalam domain tata niaga beras. Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada petani, koperasi tani harus mampu melakukan hal-hal sebagai berikut: (a) menyediakan sarana produksi seperti benih, pupuk, dan pestisida dengan tepat waktu dan harga yang relatif murah atau paling tidak sama dengan toko saprodi terdekat, (b) melayani simpan pinjam untuk mendukung kebutuhan modal dengan prosedur yang mudah dan bunga yang ringan, (c) melayani penyewaan alsintan yang dapat menekan biaya usaha tani, dan pembelian gabah petani sesuai dengan harga pasar.



Dalam rangka mencari keuntungan yang maksimal, koperasi harus bisa menciptakan supply/value chain yang efisien (rantai pendek, biaya pemasaran rendah, dan keuntungan optimal).



Dukungan yang diperlukan

Dengan tujuan melawan praktik kartel beras yang jelas merugikan masyarakat (produsen dan konsumen), sistem konglomerasi usaha tani yang pelakunya para petani tersebut harus mendapatkan dukungan maksimal. Beberapa dukungan yang harus diberikan pemerintah ialah infrastruktur berupa jaringan irigasi, jalan usaha tani, pergudangan, lantai jemur, dan lain-lain. Dukungan tersebut berasal dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.



Dukungan permodalan bagi koperasi dapat dikerjasamakan dengan perbankan (misalnya Bukopin dan BRI), terutama yang mempunyai skim kredit bagi koperasi dengan bunga ringan. Asuransi bagi usaha tani sangat diperlukan terutama untuk mangover kerugian yang disebabkan serangan OPT ataupun kekeringan dan kebanjiran.



Dukungan teknologi sangat penting untuk meningkatkan produktivitas. Dukungan sarana produksi sangat diperlukan terutama jangan sampai langka pada saat diperlukan petani. Dukungan alsintan penting untuk mengurangi biaya usaha tani. Terakhir yang tidak kalah penting ialah pemasaran beras. Untuk dapat mengakses pasar-pasar potensial, perlu intermediasi dari instansi terkait ke supermarket, koperasi pemda, industri makanan, dan lapak-lapak di pasar tradisional.





Sumber : http://www.mediaindonesia.com/news/r...ras/2017-08-02

---

Kumpulan Berita Terkait :

- Patung Kuno Ditemukan di Angkor Wat

- Guru Ngaji Harus Diberi Apresiasi yang Layak

- Laju IHSG Agustus Cenderung Lunglai

0
631
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan