indonesiaupdateAvatar border
TS
MOD
indonesiaupdate
Perlu Aturan Soal Ormas di Daerah, Kepala Daerah Diminta Rancang Perda



JPP, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membuat surat edaran untuk Pemerintah Provinsi (pemprov) agar merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

“Karena Ormas ini juga ada yang terdaftar di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai melangsungkan rapat di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Mendagri menjelaskan, terbitnya Perda juga agar apa yang menjadi prinsip pemerintah pusat dengan daerah bisa seiring sejalan. Seperti halnya yang dilakukan Jawa Timur, yang mulai menginisiasi pembuatan Perda.

Menurut Mendagri, perlunya dibuat Perda lantaran ada kepala daerah yang membolehkan kader HTI mengisi materi dakwah. Namun, Mendagri sendiri memaklumi hal tersebut. Karena ia meyakini kalau daerah punya tujuan yang sama dengan pusat.

“Tapi saya kira, teman-teman di daerah itu satu. Pemerintah itu satu. Tidak ada sekat,” tegas Tjahjo.

Amanat UUD 1945, ungkap Mendagri, memang memberikan kebebasan kepada setiap individu dan kelompok untuk berserikat dan membentuk organisasi. Namun, kebebasan tersebut harus tetap diatur. “Kalau sampai ada Ormas yang bertentangan dengan Pancasila, harus dilarang,” jelas Tjahjo.

Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945, dan NKRI sudah final. Karena itu, Mendagri menegaskan, tidak perlu lagi diutak-atik dan digiring oleh organisasi masyarakat yang berideologi lain. “Makanya perlu aturan tegas sebagai acuan untuk mengawasi ormas semacam ini,” ujarnya. (dgr/nbh)

Sumber : https://jpp.go.id/nasional/pemerinta...-rancang-perda

---

Kumpulan Berita Terkait NASIONAL :

- Edaran Kemenristekdikti Soal Larangan Kekerasan dalam Pemerimaan Siswa Baru

- Menpora Teken Aturan Bonus bagi Atlet,

- Masih Pendalaman, Polri Selidiki Sejumlah Ormas yang Terindikasi Anti Pancasila

0
376
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan