BeritagarIDAvatar border
TS
MOD
BeritagarID
Upaya Jakarta membersihkan trotoar demi pejalan kaki

Kelompok pejalan kaki melintas di kawasan Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, saat trotoar tengah dibenahi, Jumat (14/7/2017).
Selalu saja ada insiden ketegangan antar-pengguna jalan raya, terutama di jalur pedestrian (trotoar). Pejalan kaki merasa jalurnya harus steril sesuai fungsinya, tapi itu seperti utopia.

Trotoar di Indonesia, terutama di sebagian kawasan di Jakarta, kini cukup lebar sekitar 7 meter. Namun pejalan kaki harus rela menemui sepeda motor (entah parkir atau melintas) dan bahkan menjadi tempat parkir truk, misalnya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Bagi sebagian orang, penggunaan trotoar yang tidak sesuai aturan harus dilawan. April lalu, bocah dari Semarang (Jawa Tengah), Daffa Faros Oktoviarto, mengadang sepeda motor yang melintas di trotoar.

Aksinya yang tertangkap kamera video menyebar di media sosial. Walikota Semarang, Hendar Prihadi, ketika itu mengapresiasi dan mengajak publik mendukung Daffa.

Sementara akhir pekan lalu (15/7) video bertema sejenis kembali populer di media sosial. Kali ini peristiwanya di Jakarta, di tengah kepadatan lalu lintas, dan melibatkan koalisi pejalan kaki.
Budayakan hargai hak orang lain/pejalan kaki di trotoar [URL="https://S E N S O RvfzgCGTa35"]pic.twitter.com/vfzgCGTa35[/URL]
— ojakpan (@ojakpan) July 15, 2017
Dua pengendara motor, yang mengaku tukang ojek, melawan aksi simpatik koalisi tersebut di trotoar Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Dua pengendara itu marah-marah karena merasa "berhak" pula melewati trotoar dengan motornya.

Kekerasan verbal terjadi, tapi beruntung tiada kekerasan fisik. Yang jelas, video itu memicu reaksi Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.

Djarot, dalam Tempo.co, mengatakan aksi motor yang melewati trotoar adalah kurang ajar. "Tangkap, hukum, karena itu menyerobot hak pejalan kaki," kata Djarot.

Mantan wali kota Blitar, Jawa Timur, itu meminta pihak berwenang untuk bergerak menertibkan non-pejalan kaki di trotoar. Disebutlah dinas perhubungan, Satpol PP, dan kepolisian.

"...saya perintahkan pada wali kota untuk mengevaluasi camat dan lurahnya. Kalau ada seperti itu langsung tertibkan. Kalau satu saja dibiarkan maka dia akan beranak pinak, dikirain boleh," sambung eks Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

Kamis (20/7) kemarin, Djarot menjelaskan aturan dalam Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 tahun 2014 tentang Transportasi. Salah satu isinya adalah menghukum pelanggar trotoar dengan kurungan paling lama satu bulan dan denda Rp 250 ribu.

"Dia bisa dipenjara," kata Djarot dipetik Liputan6.com.

Adapun permintaan Djarot kepada polisi ditindaklanjuti oleh operasi Polda Metro Jaya (PMJ) di lima wilayah selama tiga hari (17-19/7). AKBP Budiyanto, Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas PMJ, mengatakan terjadi total 1.531 pelanggaran selama tiga hari tersebut.

Kebetulan Polri juga menggunakan dasar Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Pemerintah (PP) No 32 tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisa Dampak serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.

Kompas.com mewartakan sebagian besar yang terjaring operasi itu adalah karyawan perkantoran. "Maaf, Pak. Macet banget tadi. Saya buru-buru Pak, trotoarnya kan lagi kosong," ujar seorang perempuan pengendara ketika ditilang polisi di Jalan Kebon Sirih.

Budiyanto mengatakan kepada VIVA.co.id (18/7) bahwa pengendara motor yang melintas di trotoar bahkan bisa dipenjara selama dua bulan. Hal itu diatur dalam Pasal 284 juncto Pasal 106 ayat 2 UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Dalam pasal itu, disebutkan bahwa barang siapa yang tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pesepeda, maka akan dikenakan sanksi pidana selama dua bulan kurungan atau denda Rp500 ribu," tukasnya.

Meski hanya tiga hari, PMJ tetap melakukan sosialisasi kepada para pengendara motor agar tidak melintasi trotoar yang bukan jalurnya. Sementara Pemprov DKI Jakarta bertekad melanjutkan pemasangan penghalang agar kendaraan bermotor tidak bisa melintasi trotoar dan terus membangun trotoar yang cukup lebar.

Ketua sekaligus pendiri Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, mengatakan trotoar yang tidak steril membuat orang enggan berjalan kaki. Padahal, menurut Alfred, jalan kaki sebenarnya budaya lawas orang Indonesia.

Pekan lalu (10/7) terungkap bahwa orang Indonesia paling malas berjalan kaki. Penyebabnya beragam. Namun menurut Alfred, trotoar juga memegang peranan.

"Orang sekarang jadi kurang bergerak karena mau lewat trotoar susah," katanya kepada detikHealth (15/7).

Trotoar hanya untuk pejalan kaki.


Sumber : https://beritagar.id/artikel/berita/...i-pejalan-kaki

---

Baca juga dari kategori BERITA :

- DKI dan Banten hapus sementara denda pajak kendaraan

- Trio hakim agung momok para koruptor

- Hukuman penjara 5,5 tahun untuk Ratu Atut

anasabilaAvatar border
anasabila memberi reputasi
1
31.1K
266
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan