Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banyumas, Sugeng Hardomo mengatakan belum ada komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan manajemen perusahaan transportasi online tersebut. Bahkan selama perusahaan ojek online itu beroperasi di Purwokerto, pihaknya kesulitan menghubungi manajemen Go-Jek.
“Memang, bisnis online itu bisa dilakukan di mana saja. Tetapi, ini kan disebut bisnis online tetapi fakta di lapangannya melibatkan kegiatan offline. Ada orangnya juga yang bergerak di lapangan. Jadi etikanya ya kulonuwun,” katanya.
Sugeng menjelaskan, Kabupaten Banyumas secara keseluruhan belum bisa disebut membutuhkan ojek online. Sebab, daerahnya masih didominasi pedesaan. “Saya rasa belum ya. Karena Banyumas itu kan masih didominasi wilayah pedesaan. Sementara ini, belum butuh,” ujar dia.
Diketahui, hari Jumat ini sekitar 200-an pengojek Purwokerto dan sekitarnya menggelar aksi damai menuntut pembubaran ojek online beroperasi. Mereka meminta pemerintah bertindak tegas kepada ojek online yang nekat beroperasi. Sebab Bupati Banyumas telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mestinya telah efektif berlaku sejak Senin (10/7) lalu.
Baca:
Pengojek Pangkalan Demo di Banyumas, Kantor Go-Jek Purwokerto Tutup
Parah! Bupati Banyumas Larang PNS Gunakan Ojek Online
Koordinator Paguyuban Ojek Pangkalan Banyumas, Rasan mengatakan ojek online diketahui tetap beroperasi walau sudah dilarang. Dia merasa resah lantaran pendapatannya terus menurun begitu ojek beroperasi.
Kantor Perwakilan Go-Jek tampak tutup Jumat (14/7) ini. Tak tampak ada aktivitas di Kantor yang menempati ruko lantai 2 di Jalan Komisaris Bambang Suprapto (Kombas) Purwokerto itu.
Informasi dari juru parkir wilayah itu, kantor ini tutup sejak pagi. Namun, tak jelas apakah penutupan ini terkait dengan demonstrasi ratusan pengojek pangkalan untuk menuntut pembubaran Go-Jek Purwokerto yang dinilai telah membuat mereka mengalami penurunan pendapatan harian.
(gatranews/tow)
Sumber